Foto(Ist): Pelaku dan BB Di Amankan Polres Muara Enim
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Sat Res Narkoba Polres Muara Enim, Polda Sumsel, berhasil bekuk pengedar Narkoba berinisial SA (35) warga Dusun I, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Dari tangannya diamankan belasan paket Narkoba siap edar dan Senjata Api Rakitan (Senpira) dikediamannya di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal pihaknya mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang beralamat di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berbekal informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan ternyata benar informasi tersebut.
Lalu sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kepolisian melakukan upaya paksa dan mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial SA (35) sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu kotak rokok yang berisikan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu buah dompet kecil yang berisikan 11 paket narkotika jenis sabu, satu unit Hp Oppo warna Biru, satu buah timbangan, satu buah skop dan satu ball plastik klip bening yang dipegang oleh tersangka serta ditemukan satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek beserta tujuh butir amunisi yang ditemukan di atas Lemari.
Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Situmorang, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti narkotika akan diperiksa ke Bidlabfor Polda Sumsel, sedangkan untuk Senpira beserta tujuh butir amunisi akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim.