Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Kesal diejek dan dihina terus menerus oleh tetangganya, membuat pelaku Hendri (38) warga Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, emosi dan kalap. Akibatnya, dua orang tetangganya yakni Hanifah (60) harus meregang nyawa dan anak korban Heriyanto (30) luka berat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (25/5/2023), Peristiwa berdarah yang cukup membuat heboh warga Desa Arisan Musi ini, terjadi pada hari Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi pembacokan yang menyebabkan korban Hanifah meninggal dunia tersebut pertama kali diketahui oleh cucu korban sendiri bernama Husna (12). Melihat neneknya telah bersimbah darah, iapun langsung melaporkan kepada pamannya bernama Heriyanto yang merupakan anak Hanifah bahwa sang nenek terluka akibat terkena tebasan senjata tajam dari pelaku.
Mendapat kabar tersebut, Heriyanto langsung bergegas kerumah orang tuanya untuk melihat kondisi sang ibu. Setibanya dilokasi, ternyata kehadiran Heriyanto bukannya membuat pelaku takut justru menambah kalap dan tanpa basa basi langsung membacoknya sehingga mengakibatkan korban Hariyanto mengalami luka di bagian lengan sebelah kanan. Warga yang melihat kejadian keributan tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke Puskesmas Muara Belida untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang. Sedangkan pelaku langsung diamankan warga dari amukan massa ke rumah kepala desa setempat.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi dan Tim Puma langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta melakukan intrograsi terhadap saksi-saksi. Setelah itu, petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang ke Polsek Gelumbang.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, membenarkan jika saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya satu bilah senjata tajam jenis parang. Adapun motif pembunuhan menurut pelaku lantaran kesal dengan ucapan korban (Hanifah, red) yang sering mengejek pelaku. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.