Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Apes sekali nasib Jimmy Aprianto,21, warga Jalan Anggrek, Karang Asam, Kelurahan Tanjungenim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim ini. Ia ditangkap karena mengkosumsi narkoba ketika sedang bekerja di Desa Karantina, Workshop PT BMM, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Minggu (8/7/2018).
Informasi dari masyarakat ditempatnya bekerja, bahwa pelaku sering terlihat menggunakan dan menjual narkoba. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ditempatnya bekerja. Dan ternyata informasi benar, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan berhasil menemukan satu paket kecil sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram. Saat ini, sedang dalam pengembangan dan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.