Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Muara Enim Bekuk Debt Collector
Senin, 30 Sep 2024 15:35 | 164
Foto(Ist): Tersangka
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Karena telah meresahkan masyarakat, Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya bekuk dua pelaku debt collector yakni DS (37) dan B (52) keduanya warga RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang diduga telah merampas mobil Traga warna Putih BG 8414 EK milik Mulyadi (42) warga Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim di Jl. Perumahan GBS (Griya Bumi Serasan), Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
"Kasus ini sempat viral di media sosial dan memancing banyak perhatian, dan atensi pimpinan," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Senin (30/9/2024).
Menurut AKP Darmanson, bahwa kejadian tersebut bermula saat korban mengendarai mobil Traga warna Putih BG 8414 EK untuk membeli air isi ulang di kawasan GBS, Jumat (27/9/2024). Saat korban sedang mengisi air, tiba-tiba datang satu unit mobil Sigra warna Hitam yang berisi empat orang yang tidak dikenal. Kemudian para pelaku meminta paksa untuk melihat nomor rangka mobil korban dan salah satu dari pelaku beralibi berpura-pura mobilnya hilang.
Setelah mengecek nomor rangka korban disuruh tanda tangani berkas dengan nada mengancam sebab korban menolak dan mempertanyakan untuk keperluan apa. Lalu, salah satu dari pelaku masuk ke dalam mobil Traga warna Putih melalui pintu sebelah kanan (pintu Supir) dan langsung mengunci pintu mobil sambil menghidupkan mesin. Melihat hal tersebut korban tidak terima dan langsung mengetuk jendela pintu mobil untuk dibukakan bahkan terpaksa naik di cabin mobil dan mengetuk jendela belakang mobil dengan tujuan meminta untuk dibukakan pintu tetapi tidak kunjung dibukakan. Bahkan salah satu pelaku lainnya naik ke dalam Mobil melalui pintu mobil sebelah kiri dan mengunci pintu tersebut sambil langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi. Korban yang berada dicabin belakang mobil tersebut spontan berteriak minta tolong lantaran para pelaku membawanya dengan kecepatan tinggi menuju Arah desa Lubuk Ampelas, sampai melewati Batas Kota Muara Enim dan Lahat sembari menelpon pemilik mobil Adi Harris mengabarkan jika mobilnya diambil orang.
"Korban sempat mengambil besi yang berada di kabin mobil dan memecahkan kaca mobil pada bagian kanan," ujarnya.
Ketika sesampai di desa Lebuay Bandung, Lahat, lanjut Kasat Reskrim, mobil tersebut terhenti dan disusul mobil warna Hitam milik pelaku, dan kedua pelaku turun dari mobil lalu terjadi adu mulut antara korban bersama empat Pelaku lainnya. Kemudian korban kembali menghubungi Adi Harris mengabarkan lokasinya, dan tidak lama kemudian pemilik mobil bersama warga dan anggota Polisi dari Polres Muara Enim menjemputnya dan langsung mengamankan kedua Pelaku, namun dua pelaku lainnya yang berada didalam mobil warna Hitam langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Lahat.
Saat ini, kata AKP Darmanson, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti berupa mobil Traga Putih, dua tedmon air, dan peralatan air isi ulang turut disita oleh petugas untuk di proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2 KUHP dan/atau pasal 368 ayat 1 KUHP serta pasal 363 ayat 4 KUHPidana, terkait tindak pidana Pencurian Kekerasan dan Pemerasan.