Team Tarantula Polsek Rambang Dangku, Amankan Pengedar Ganja 1,8 Kg Siap Edar
Selasa, 19 Nov 2024 13:35 | 249
Foto(Ist): Team Tarantula Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, berhasil amankan Pelaku pengedar Narkoba jenis ganja 1,8 kg siap edar di Desa Tebat Agung,
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Team Tarantula Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Satu orang tersangka berinisial RB (30), warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan bersama barang bukti 1,8 kg ganja kering siap edar di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/11/2024).
Kapolsek Rambang Dangku, Iptu A. Yurico Aguslim SE, MSi, didampingi Kanit Reskrim IPDA Candra Rusman SE, bersama Team Tarantula Polsek Rambang Dangku mengatakan, Selasa (19/11/2024) bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Team Tarantula yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkoba ke wilayah hukum Polsek Rambang Dangku. Atas informasi tersebut, lalu pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari dan akhirnya diketahui jika pengiriman tersebut akan dilakukan dikawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah dilakukan pengintaian akhirnya dilakukan penggrebekan dan mengamankan pelaku berinisial RB (30) warga Desa Tebat Agung, bersama dua paket besar ganja kering seberat 1,8 kg ganja kering yang siap edar. Saat ini Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSi, menegaskan bahwa Polres Muara Enim mendukung penuh program pemerintah, terutama Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Kasi Humas AKP RTM Situmorang menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Dengan penangkapan ini, Polres Muara Enim sekali lagi menunjukkan keseriusan dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Berantas Narkoba, Selamatkan Bangsa.