Tersangka Ditangkap Diduga Preteli Mobil Truk
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil menangkap pelaku pencurian Ilhamsyah (29) warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim di Bara Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, ketika sedang duduk dipinggir jalan, Kamis (21/9/2023).
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (22/9/2023), kejadian pencurian tersebut terjadi di Tanjakan Bulalak, Bara Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim pada hari Rabu 29 Maret 2023. Dimana Pelaku, melakukan pencurian mesin mobil Hino Ditro, termasuk berbagai komponen seperti as roda, tromol, kelahar, gardan, transmisi, as kopel, dinamo starter, injeksi pam, radiator, tutup mesin, setir, dinamo cas, kipas radiator, 2 buah ban depan, 2 buah baterai, pompa Dum, tutup manipul air, dan pintu kabin yang telah hilang diambil oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Lawang Kidul. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Lakid melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut dan berhasil mengamankannya di Bara Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, ketika pelaku sedang duduk di pinggir jalan. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 76 juta.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Charlie Romisius Simanjuntak, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan dikenalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Penulis : Reza Pahlawan
Editor : Muhammad Uzair
Tag : Hukum dan Kriminal