BPIP Evaluasi Pembinaan Ideologi Pancasila Paskibraka
Selasa, 6 Des 2022 15:35 | 653
Foto(Yanti): Direktur Pengendalian BPIP, M. Fahrurozi
Lentera-PENDIDIKAN. com,PALEMBANG-Kegiatan evaluasi pembinaan idiologi Pancasila sesuai Mandat Peraturan Presiden No 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang di selenggarakan oleh Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia (RI), bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Selasa (6/12/2022).
Direktur Pengendalian BPIP, M. Fahrurozi mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada teman teman yang ada di daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota untuk mengevaluasi terkait program Paskibraka selama ini. Untuk ditahun 2022 nanti harapanya seperti apa.
"Saya kira permasalahan ini tidak hanya di Sumsel saja tapi juga menjadi permasalahan di seluruh Indonesia. Tapi kita sudah mensosialisasikan terkait penerbitan Perpres dan Perban ini yang baru terkait tentang Paskibraka yang tadinya di kelola oleh Kemenpora dan sekarang beralih ke BPIP," ujarnya.
Fahrurozi menjelaskan, dalam diskusi tadi sudah didingarkan keluhan terkait pengelolaan dan penganggaran.
"Saya jelaskan secara rinci dan detail bagaimana problem solving yang harus dilakukan perbaikan oleh teman teman di daerah. Karena peraturan Perpres dan Perban yang sudah diterbitkan, maka otomatis dari pusat kebawah ada sinkronisasi," katanya.
"Kami dari pusat harus kuat dulu dan harus bisa memahami bahwa program ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Tujuannya membentuk calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Kita berharap kedepanya kita akan mempunyai talen talen atau calon pemimpin yang mempunyai potensi dan mempunyai wawasan luas serta dapat berpikir dengan logika juga memiliki karakter yang kuat," tambah Fahrurozi.
Lebih lanjut Fahrurozi menjelaskan, nanti pihaknya punya database yang bisa dimanfaatkan adik adik Paskibraka itu untuk perekrutan di perusahaan, Pemerintah Daerah seperti perekrutan ASN dan lainnya.
"Jadi semakin banyak kita merekrut calon calon Paskibraka artinya kita dapat mengkaderisasi hal hal yang menjadi pertentangan dengan nilai nilai pancasila itu menjadi lebih minim bahkan mungkin tidak ada," ucapnya.
"Sebagaimana arahan dari Presiden untuk menggarap generasi muda. Karena generasi muda ini lah yang menjadi sasaran target untuk akselarasi nilai pancasila, dengan mengembangkan minat, bakat serta kompetensi dari generasi muda itu sendiri dalam rangka untuk membentuk calon calon kader pemimpin bangsa," beber Fahrurozi.
Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa untuk peran dari Kesbangpol sendiri terkait Paskibraka itu sendiri adalah sesuai dengan mandat Perpres dan Perban bahwa program Paskibraka itu di berikan langsung kepada Kepala Daerah kepada Pemerintahan umum dan yang identik dengan urusan umum itu biasanya Kesbangpol.
"Artinya Para Paskibraka ini kesekertariatanya berada di bawah Kesbangpol. Namun dalam kepanitian pelaksanaanya dalam artian dalam rangka pembentukan Paskibrakanya itu bisa melibatkan Dispora, BKAD, Bapeda, Dinas pendidikan dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) dalam rangka pembentukan paskibraka," tandasnya.
Penulis : Yanti Effendi,S.Kom Editor : Muhammad Uzair