34 Perawat Gigi Muara Enim Ikuti Diklat Kompetensi Perawat Gigi
Senin, 2 Sep 2024 16:25 | 97
Foto(Reza): Pemkab Muara Enim melalui BKPSDM Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perawat Gigi Kabupaten Muara Enim tahun 2024
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka meningkatkan SDM dan profesionalitas tenaga perawat gigi, Pemkab Muara Enim melalui BKPSDM Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perawat Gigi Kabupaten Muara Enim tahun 2024, yang digelar dari tanggal 2 - 7 September 2024 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Senin (2/9/2024).
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perawat Gigi Kabupaten Muara Enim tahun 2024 ini, dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten Administrasi Umum Kabupaten Muara Enim Syarifudin, S. Sos.,M.Si, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi SAP MSi, Forkopimda Kabupaten Muara Sekda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, para narsum dari Polres Muara Enim, Kejari Muara Enim, Bawaslu Muara Enim, para undangan dan para peserta yang berasal dari Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Muara Enim.
Menurut Syarifudin, sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut menyebutkan bahwa Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian. Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas berdampingan dengan membantu tugas Dokter Gigi. Perawat gigi memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Mereka adalah garda terdepan yang membantu dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Peran mereka tidak hanya terbatas pada tindakan medis, tetapi juga mencakup edukasi kepada pasien tentang pentingnya menjaga kebersihan gigi dan mulut.
Dalam era yang semakin maju ini, lanjut Syarifudin, tantangan yang dihadapi oleh perawat gigi semakin kompleks. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan keterampilan menjadi suatu keharusan. Selain dari kompetensi kognitif yang dimiliki oleh para perawat gigi, kepekaan terhadap lingkungan juga menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para perawat gigi yang telah memberikan kontribusi besar dalam bidang kesehatan. Menjadi bagian dari tenaga kesehatan, rasa tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan perlu adanya peningkatan secara terus menerus untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sambung Syarifudin, peran perawat gigi sangatlah penting. Perawat gigi tidak hanya bertugas membantu dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, tetapi juga berperan dalam edukasi dan pencegahan penyakit gigi di masyarakat. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, tuntutan terhadap kompetensi perawat gigi juga semakin meningkat. Peningkatan kompetensi perawat gigi menjadi suatu keharusan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kompetensi yang memadai akan membantu perawat gigi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk penanganan kasus-kasus yang kompleks dan penggunaan teknologi terbaru dalam perawatan gigi.
Masih dikatakan Syarifudin, bahwa Diklat Peningkatan Kompetensi Perawat Gigi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan keterampilan kepada para perawat gigi. Melalui diklat ini, diharapkan para peserta dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan gigi yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat. Selain itu, diklat ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan profesional di antara perawat gigi, sehingga tercipta kolaborasi yang lebih baik dalam upaya meningkatkan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia.
"Dengan adanya Diklat ini, diharapkan perawat gigi dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang kesehatan," pungkasnya.