Lentera-PENDIDIKAN.com MUARAENIM---Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang akhirnya pengelolaan Akademi Kebidanan Pemkab Muaraenim dari milik Pemerintah Daerah ke Kementrian Kesehatan RI. Sebab semenjak terbitnya UU No 23 tahun 2014 keberadaan Perguruan Tinggi Kesehatan milik Pemkab Muaraenim tidak memiliki payung hukum yang jelas sehingga terkesan menggantung.
Menurut Direktur Akbid Pemkab Muaraenim Hj Rita Kamelia mengatakan, bahwa pada tanggal 8 September 2017 telah diserahkan surat persetujuan penyerahan asset dari Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim ke Kementrian Kesehetan RI di Jakarta sebagai syarat terakhir yang harus dipenuhi dalam alih kelola Akbid Pemkab Muaraenim dari Pemerintah Daerah ke Kementrian Kesehatan RI di Jakarta. Bahkan terakhir menerima surat dari Mendagri RI No 440/4111/SJ tanggal 6 September 2017, agar Perguruan Tinggi Kesehatan daerah yang akan dikelola oleh Kemenkes RI untuk segera menyampaikan Berita Acara Serah Terina (BAST) ke Kementrian Dalam Negeri dan BKN akan melakukan pengalihan personil PNS PTKESDA diberlakukan mulai 1 Januari 2018.
"Semua persyaratan sudah kita penuhi dan diserahkan termasuk penyerahan asset dari Pemkab Muaraenim ke Kemenkes RI," ujar Rita, Minggu (24/9/2017).
Dikatakan Rita, pihaknya sudah cukup lama berjuang dengan segala upaya akhirnya menunjukkan titik terang karena pada tanggal 8 September 2017 telah dilaksanakan penandatangan persetujuan penyerahan aset dari DPRD Muaraenim ke Kemenkes RI. Dengan demikian tinggal menunggu waktu keluarnya surat keputusan pengalih kelolaan Akademi Kebidanan Pemkab Muaraenim dari milik Pemerintah Daerah ke Kementrian Kesehatan RI.
Akbid Pemkab Muaraenim satu-satunya akademi bidang kesehatan yang ada di Kabupaten Muaraenim. Dan bidan adalah ujung tombak dari keberhasilan pelayanan kesehatan karena bidan adalah pemberi pelayanan pertama kepada masyarakat karena telah dibekali dengan keterampilan dalam penanganan Kegawat Daruratan Obstetri dan Neonatal melalui pelatihan Midwifery Emergency Cours (MEC) sehingga dapat menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi di Indonesia khususnya di Kabupaten Muaraenim serta mempunyai bekal untuk berani bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Kepada alumni untuk berdampingan dan kerjasama dengan civitas akademika, dan menjaga nama baik almamater," ujar Rita.
Sementara Bupati Muaraenim Muzakir, dengan diserahkannya surat persetujuan penyerahan asset dari Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim ke Kementrian Kesehatan RI di Jakarta. Dan mudah-mudahan dengan telah diserahkannya, status Akbid Pemkab Muaraenim menjadi jelas dan tidak menganggu proses belajar mengajar.