BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis

Foto(Reza): Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel menggelar Media Gathering dan Sosialisasi Program BPJS ketenagakerjaan
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel menggelar Media Gathering dan Sosialisasi Program BPJS ketenagakerjaan kepada Insan Pers di Hotel Aston Palembang, Minggu (18/12/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo dan dihadiri 28 Kepala Kantor Cabang Se-Sumbagsel, para PIC Komunikasi dan jurnalis se-Sumbagsel. Ketua Panitia Utaminingsih mengatakan bahwa kegiatan Media Press ghatering untuk menyamakan persepsi dan komunikasi antara BPJS Ketegakerjaan dengan Media dan insan pers tentang BPJS Ketenagakerjaan. Sebab saat ini, masih ada terutama para insan pers yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Dan mudah-mudahan dengan kegiatan ini, selain untuk meningkatkan sinergisitas, juga untuk memberikan pemahaman karena media dan insan pers yang nantinya bisa mengedukasi masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan.
"Terimakasi kepada media dan insan pers yang telah mempublikasikan dan menedukasi hal-hal positif ke masyarakat. Semoga kegiatan ini berguna dan bermanfaat," ujarnya.
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo, mengatakan bahwa BPJD Ketenagkerjaan sangat memerlukan dukungan dan pemberitaan dari teman-teman media yang komprehensif tentang BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kenyataannya masih banyak media yang belum tahu dan membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, juga tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan yang informasinya harus secara masif melakukan edukasi ke perusahaan dan masyarakat sehingga kedepan tidak ada lagi miss komunikasi.
"Terimakasih atas kerjasama dan sinerginya sehingga memberikan warna positif khususnya bagi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel. Saat ini, ada 108 pemberitaan postif perbulan, itu cukup produktif bisa memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Dikatakan Eko, terkadang masyarakat salah pemahaman tentang perbedaan tugas dan fungsi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Sementara, tujuan BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, peran penting media untuk menginformasikan kemanfaatan empat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Kita ingin jalinan komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel dengan wartawan semakin erat, sehingga kita dapat saling berbagi informasi dan komunikasi lebih mudah,” ujarnya.
Kemudian, Eko memaparkan ada 4 program jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Hari Tua (JHT) bertujuan untuk menjamin peserta agar menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang juga tidak kalah pentingnya karena bisa menjamin peserta agar memperoleh santunan akibat kecelakaan kerja. Selanjutnya adalah Program Jaminan Kematian (JKM) yang tujuan adalah memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Pensiun (JP) yang bertujuan untuk mempertahankan kelayakan hidup peserta karena berkurangnya penghasilan saat memasuki usia pensiun atau karena mengalami cacat total tetap.
Penulis : Reza Pahlawan
Editor : Muhammad Uzair
Tag : Muara Enim