Butuh Dana Tambahan, Riki Nekat Nyambi Jual Narkoba
Sabtu, 17 Mar 2018 17:05 | 1158
Foto(Ist): Tersangka Riki.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Riki Sanjaya (28) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian, tertangkap tangan ketika mengedarkan narkoba di jalan lintas Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (17/3/18).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja yang bertempat dijalan lintas Sumatera, Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada seseorang yang dicurigai di dalam rumah Darit warga Desa Tanjung Karangan. Kemudian anggota Polsek Tanjung Agung, langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamanakan seorang laki-laki bernama Riki Sanjaya.
Setelah dilakukan penggeledahan di badan dan pakaiannya berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja, uang dan HP. Dari pengakuan pelaku bahwa ganja tersebut didapat dari membeli dari RN (DPO) dan ketika petugas mencoba memesan lagi, HP nya tidak aktif lagi. Menurut pengakuan pelaku Riki Sanjaya, bahwa ganja tersebut rencananya untuk di jual dan sebagian untuk di gunakan sendiri. Ganja tersebut ia beli dari RN (DPO) dan ia telah empat kali memesan darinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, tersangka telah diamankan bersama barang buktinya tiga paket kecil narkotika jenis ganja seberat 9,22 gram, satu unit HP merk Nokia warna Hitam dan uang tunai Rp 80 ribu rupiah.