Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARAENIM-Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), dua orang pemuda bernama Ongki (19) dan Bambang Wiranto (19) keduanya warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, diamankan d Desa Lebak Budi, Rabu (13/12/2017) sekitar pukul 22.00.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Kamis (14/12/2017), terungkapnya aksi pungli tersebut berawal dari keluhan beberapa sopir yang melintas bahwa ada warga yang sering minta uang ketika melintas di lokasi tersebut. Atas informasi tersebut petugas Polsek Tanjung Agung langsung melakukan patroli menuju lokasi pungli. Ketika melintas petugas melihat dua orang yang melakukan Pungli terhadap beberapa kendaraan yang melintas dan langsung melakukan penangkapan serta mengamankannya.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Tamimi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan dua pelaku bersama barang bukti uang Rp 6.000 ribu rupiah.
Selain itu, untuk menciptakan kondisi keamanan juga dilakukan patroli hunting daerah rawan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.