Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, terus menggenjot sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya, aplikasi IKD merupakan salah satu solusi untuk melakukan verifikasi data kependudukan secara digital bagi masyarakat.
"Saat ini, kita menyasar dahulu untuk ASN di Pemkab Muara Enim. Sedikitnya sekitar 1.500 warga Kabupaten Muara Enim dari total 400 ribu penduduk Muara Enim yang sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, Risman Effendi senin (10/10/2022).
Menurut Risman, sebenarnya sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak tanggal 22 Juni 2022 yang dilaksanakan di OPD yang ada di Kabupaten Muara Enim sehingga sasaran utamanya adalah ASN. Sedangkan untuk masyarakat bisa juga datang langsung ke Disdukcapil Muara Enim untuk penjelasan tentang IKD tersebut. IKD merupakan Versi Digital Dari Dokumen Identitas, yang dapat di akses secara Onlilne melalui aplikasi playstore. Lanjut Risman, ada beberapa manfaat bila menggunakan IKD ini, yakni Mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, Mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan Mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Adapun data yang dapat di akses dari aplikasi identitas digital yakni KTP Digital, Kartu Keluarga Digital, Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Daftar Pemilih Tetap 2024. Harapan kedepan, tentu tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, Tidak ada lagi masalah e-KTP Hilang, Ketinggalan, ataupun Kabur sehingga tidak bisa dibaca, dan tentu tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.
"Kita sering melihat dan mendapat keluhan masyarakat ketika akan membuka rekening diperbankan, naik pesawat dan sebagainya. Jadi IKD ini bisa untuk solusinya," pungkasnya.
Adapun cara memiliki identitas kependudukan digital ini, sambung Risman, yakni dengan cara Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id, di Play Store (atau Scan QR Code Dibawah). Buka Aplikasi dan Isi Data Diri Berupa Nik, Email dan No. Handphone yang dilanjutkan dengan meng-Klik Verifikasi Data. Pilih ambil foto dan lakukan Swafoto, Pilih Scan QR Code dan Lakukan Scan QR Code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil Kabupaten Muara Enim. Lakukan Aktivasi dengan cara mengakses link yang dikirimkan melalui Email yang sudah di daftarkan. Setelah berhasil melakukan Aktivasi buka kembali Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Dan terakhir lakukan pergantian PIN agar lebih mudah di ingat.
"Identitas digital yang ada dalam aplikasi tersebut dijamin aman karena hanya pengguna yang bisa memakainya. Ada paswordnya dan datanya tidak bisa di screenshot sehingga lebih aman. Apalagi PIN nya bisa kita ganti-ganti sesuai keinginan kita," bebernya.