Foto(Reza): Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim terus melakukan sosialisasi pilkada serentak.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim melakukan sosialisasi Pilkada serentak tentang Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim serta Walikota dan Wakil Walikota di aula kantor KPUD Kabupaten Muara Enim, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH didampingi komisioner lainnya, Ketua Bawaslu Zainudin SP MSi, Forkopimda dan juga Partai politik (Parpol) peserta pemilu. Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sudah dilakukan baik itu kepada Forkopimda, Parpol peserta pemilu, masyarakat, pemilih pemula, disabilitas dan lain lain. Dalam PKPU No 8 Tahun 2024 sendiri pada umumnya berisi tentang pendaftaran calon kepala daerah dimana itu akan dilakukan 27- 29 Agustus 2024.
"KPUD Muara Enim sebagai penyelenggara tentunya terus melakukan sosialisasi hingga sampai saat sudah mencapaii sekitar 75 persen. Saat ini, tinggal pasangan calon dari jalur Parpol karena dari jalur independen sudah tutup masa pendaftarannya," ujarnya.
Ditambahkan Komisioner Bidang Teknis, Nopri Jaya bahwa setelah pendaftaran ada beberapa proses tahapan lagi seperti penelitian syarat administrasi calon termasuk masukan masyarakat atau sanggahan dari kebasahan persyaratan pasangan calon seperti tahapan penetapan calon yang masa pengumumannya adalah 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 september 2024.
"KPU akan menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara agar mendapatkan kepala daerah yang berkompeten sesuai dengan pilihan masyarakat," pungkasnya.