(Pahlawan): Pemerintah Kabupaten Muaraenim kembali mendapat penghargaan nasional WTP berturut-turut empat kali atas keberhasilan dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan oleh Menteri Keuangan IR di ruang rapat Serasan Pemkab Muaraenim, Rabu (18/10/2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com MUARAENIM-Pemerintah Kabupaten Muaraenim kembali mendapat penghargaan nasional WTP berturut-turut empat kali atas keberhasilan dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPKN Lahat, Infron Roshadi mewakili Menteri Keuangan RI dan diterima langsung oleh Bupati Muaraenim Muzakir, di ruang rapat Serasan Pemkab Muaraenim, Rabu (18/10/2017).
Bupati Muaraenim Muzakir mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja para aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya. Namun menurutnya, penghargaan itu justru menjadi beban moral agar para jajaran ASN semakin komitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan secara tepat dan baik.
"Kita bersyukur, ini penghargaan WTP yang keempat kali kita raih, dan mudah-mudahan yang kelima tahun depan mendapat WTP emas. Dan ini akan menjadi kebiasaan para ASN untuk sungguh-sungguh melakukan pengelolaan keuangan secara baik," kata Muzakir.
Kepala KPKN Lahat Infron Roshadi mengatakan, ada empat tingkatanyaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar dan Tidak Memberikan Pernyataan (TMP) atau disclaimer. Dalam opini WTP, BPK juga dapat memberikan catatan tambahan yang dikenal dengan nama Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).
“Opini ini diberikan jika dalam keadaan tertentu auditor harus menambahkan penjelasan dalam laporan audit. Namun, penjelasan yang diberikan auditor tersebut tidak memengaruhi pendapat. Kata kunci dari penetapan opini oleh BPK adalah kewajaran,” kata dia.
Wajar dalam hal ini berarti laporan keuangan yang disajikan oleh lembaga pemerintahan secara umum pencatatannya sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kewajaran juga berarti laporan keuangan yang disajikan sudah mencakup kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta memiliki sistem pengendalian internal yang efektif.
Menurut Infron, Pemkab Muaraenim patut berbangga karena laporan Keuangan Tahun 2016 yang disusun dan disajikan oleh Kabupaten Muaraenim mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Indonesia berupa piagam penghargaan atas capaian standar tertinggi dalam pelaporan keuangan daerah Kabupaten Muaraenim.
Predikat WTP yang disandang oleh Pemkab Muaraenim merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yatu kesesuaian dengan standar akutanasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Artinya auditor menyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah Kabupaten Muaraenim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akutansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengembalian keputusan.