Foto(Ika): Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) angkatan ke-35 Provinsi Sumsel
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIm-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Muara Enim bekerjasama dengan Pemkab Muara Enim, menggelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) angkatan ke-35 Provinsi Sumsel di ruang rapat off room Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (9/11/2021).
Kegiatan dibuka langsung oleh Pj Sekda Muara Enim Drs H Emran Thabrani MSi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan H Ocktaf Riadi SH, Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar SPd MSi, Ketua PWI Muara Enim Siswanto SE SH, dan tim penguji dari Dewan Pers, Dr Iskandar Zulkarnain MH dan Nizwar SE dan para undangan.
Ketua PWI Muara Enim Siswanto SE SH, mengatakan bahwa PWI Muara Enim berkerjasama dengan Dinas Kominfo Muara Enim sengaja menggelar sosialisasi KEJ dan UKW, untuk memberikan pemahaman UU Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Prilaku Wartawan (PK) kepada OPD, Stake holder dan para insan pers sendiri.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, bisa bermanfaat dan lebih memahami akan tugas dan fungsi pers," ujar Siswanto.
Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar SPd MSi, bahwa kegiatan UKW ini adalah untuk meningkatkan SDM para wartawan supaya lebih profesional sesuai kaedah KEJ dan UU Pers 40 Tahun 1999. Sebenarnya ada tiga hal yang harus dimiliki wartawan yakni kesadaran mematuhi KEJ, Knowledge (pengetahuan), dan Skill.
"PWI hadir bukan untuk menyusahkan masyarakat namun sebaliknya memberikan solusi dan pemecahan permasalahan. Apalagi sekarang banyak muncul wartawan "abal-abal' yang cenderung menakuti nara sumber dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Bupati Muara Enim yang diwakili Pj Sekda Muara Enim Drs H Emran Thabrani MSi, bahwa misi dan tujuan kegiatan ini demi terwujudnya kehidupan pers nasional yang merdeka, profesional, bermartabat dan beradab serta terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar. Dan pohaknya juga ingin mengajak seluruh insan pers yang berada di Kabupaten Muara Enim, agar senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen wartawan indonesia untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara sekaligus meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan dan PWI.
Kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers adalah hal yang sangat penting keberadaannya. Melalui kegiatan ini diharapkan wartawan yang berada di bawah naungan PWI adalah wartawan yang profesional dan benar-benar memahami kode etik jurnalistik, sehingga wartawan yang tergabung dengan wadah organisasi PWI benar-benar wartawan berkompeten dan profesional serta dilindungi oleh undang- undang dan dewan pers. Kehadiran PWI hendaknya mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan sehingga mereka memahami tentang aturan uu pers dan kode etik jurnalistik. Untuk kemudian menyuguhkan dan menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik dalam menyongsong industri disrupsi dan era milenial yang identik dengan sebutan era 4.0., mengingat organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan salah satu sarana penyampai informasi, baik dari pemerintah ke masyarakat, maupun sebaliknya di era transformasi media saat ini.
Masih dikatakan Emran, eksistensi PWI Kabupaten Muara Enim harus kita upayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan sebagai modal dalam membangun Kabupaten Muara Enim yang kita cintai ini. Pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat. peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Muara Enim terutama perannya dalam membangun bangsa melalui pemberitaan pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah. sumbang saran dari para tokoh dan insan pers terhadap kebijakan pemerintah daerah, dinilai sangat berharga untuk modal pembangunan Kabupaten Muara Enim.