Foto(Reza): Sesuai dengan tahapan Pemilu, surat suara yang ada di PPS mulai bergeser ke PPK dan mulai dilakukan perhitungan ditingkat Kecamatan dalam Kabupaten Muaraenim, di Aula Kantor Kecamatan Muaraenim (19/4/2019).
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Sesuai dengan tahapan Pemilu, surat suara yang ada di PPS mulai bergeser ke PPK dan mulai dilakukan perhitungan ditingkat Kecamatan dalam Kabupaten Muaraenim, di Aula Kantor Kecamatan Muaraenim, (19/4/2019).
Kegiatan dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Muaraenim Dwi Andi Suliantoro, Camat Muaraenim Arsali Imanudin, Danramil 404-07/ME Kapten Czi Ansori, BKO Sat Sabhara Polres Muaraenim Iptu Situmorang, Ketua Bawaslu Kecamatan Totok, Ketua PPS dan Anggota Se-Kecamatan Muaraenim, Saksi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kegiatan Rapat Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kecamatan Muaraenim, berlangsung aman dan tertib.
Menurut Ketua PPK Kecamatan Muaraenim Dwi Andi Suliantoro bahwa kegiatan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 tingkat Kecamatan Muaraenim, sesuai rencana akan dilaksanakan selama lima hari yakni pada hari Jumat (19/4) Rekapitulasi Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden, pada hari Sabtu (20/4) Rekapitulasi Perolehan Suara DPR RI, hari Minggu (21/4) Rekapitulasi Perolehan Suara DPD RI, hari Senin (22/4) Rekapitulasi Perolehan Suara DPRD Provinsi Sumsel, dan hari Selasa (23/4) Rekapitulasi Perolehan Suara DPRD Kabupaten Muaraenim.