Tenaga PPPK, Belum Ada Petunjuk Dari Pemerintah Pusat
Selasa, 14 Jan 2020 07:10 | 831
Foto(Reza):Harson Sunardi, Kepala BKPSDM Muaraenim
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Meski Pemkab Muaraenim telah merekrut 115 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun nasibnya masih terkatung-katung. Pasalnya meski sudah lulus test PPPK namun belum diangkat oleh Pemerintah sehingga status mereka tenaga honorer dan belum menerima gaji PPPK. Dan Pemkab Muaraenim masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat.
"Kami (daerah,red) hanya menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sebenarnya semakin cepat semakin bagus," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Muaraenim Harson Sunardi, Senin (13/1/2020).
Menurut Harson, bahwa pihaknya telah melakukan perekrutan tenaga PPPK dari sisa tenaga honorer KII sekitar pertengahan tahun 2019 sebanyak 115 PPPK. Namun para tenaga honorer tersebut belum bisa menerima gaji PPPK karena belum diangkat oleh Pemerintah Pusat, sehingga mereka masih menerima gaji sebagai tenaga honorer dari tenaga Guru, PPL, dan Kesehatan.
"Kami sudah menyiapkan gaji untuk tenaga PPPK tersebut, karena mereka belum diangkat kami tidak ada dasar untuk memberikan gaji merek sehingga terpaksa menjadi Silpa," ungkapnya.
Dikatakannya, karena belum ada pengangkatan dari pemerintah pusat baik dari Kemenpan RB maupun BKN, sehingga BKPSDM hanya bisa menunggu. Sementara kami sangat membutuhkan tenaga mereka sebab saat ini jumlah tenaga PNS Muaraenim sebanyak 7.096 orang terus berkurang karena sudah pensiun, meninggal dunia, pindah, sakit dan lain-lain. Padahal idealnya Pemkab Muaraenim butuh sekitar 10 ribu tenaga PNS.
"Setiap bulan PNS yang pensiun sekitar 20 orang. Jadi bayangkan kalau setahun dan bertahun-tahun. Jadi jumlah yang diterima dengan yang pensiun tidak imbang sehingga terpaksa menggunakan tenaga honorer untuk membantu para PNS," pungkasnya.