Foto(Reza): Petugas Lantas Polres Muara Enim melakukan olah TKP
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARAENIM-Tragis sekali nasib Rudi Hartono (40) warga desa Suka Menang ini. Gara-gara nekat menerobos palang pintu perlintasan Kereta Api, ia tewas tertabrak Kereta Api penumpang S10C Bukit Selero jurusan Lubuk Linggau - Kertapati di pintu perlintasan desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (11/11/2022) kejadian tersebut berawal ketika korban bernama Rudi Hartono yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BG 5772 YAE nekat melintasi rel kereta api dengan menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Ketika sedang melintas tiba-tiba melintas kereta api Babaranjang dari arah Palembang menuju Lahat dan spontan saja korban menghentikan motornya.
Setelah selesai melintas kereta api Babaranjang, korban mengira aman dan langsung menerobos pintu perlintasan yang belum terbuka padahal dari arah berlawanan tanpa sepengetahuan korban masih ada Kereta api penumpang S.10C Bukit Selero Lubuk Linggau -Kertapati dari arah Prabumulih menuju Palembang yang dikemudikan oleh masinis Hacy H (33) dan asisten masinis Dwi Bagus (32). Karena posisi sudah terlalu dekat, Kereta Api penumpang tersebut menabrak korban hingga terpental bersama motornya. Melihat hal tersebut warga yang melihat langsung memberikan pertolongan dengan membawanya ke Puskesmas Gelumbang namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Gelumbang Iptu Rendi Nopriadi, membenarkan adanya kejadian tersebut yang menyebabkan satu korban jiwa. Diduga korban menerobos palang pintu kereta api pada saat palang pintu kereta api telah ditutup, dan memberanikan diri melintas setelah kereta di lintasan selesai, namun tanpa disadari korban di lintasan lain ada kereta yang melintas juga sehingga mengakibatkan korban ditabrak kereta api. Akibat kejadian tersebut korban dinyatakan meninggal dunia pada saat dibawa ke Puskesmas Gelumbang.
Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya telah melakukan oleh TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam BG 5772 YAE. Dari hasil pemeriksaan para saksi-saksi ini murni kelalaian korban karena menerobos palang pintu.
"Sudah ada palang pintu, artinya tidak boleh lewat, itu untuk keselamatan, jadi patuhilah itu," pungkasnya.
Sementara itu Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryati mengatakan PTKAI sebagai operator turut berduka dan prihatin atas kejadian tersebut. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak dan stakeholder terkait lainnya untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang dengan terus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak menerobos setiap melewati perlintasan kereta api, yang dijaga ataupun tidak dijaga, karena untuk keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri.