Lentera-PENDIDIKAN.com,MUBA-Sebanyak 2.340 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Muba yang telah dilantik pada tahun 2021-2023 mendapat pembekalan langsung dari Sekretaris Daerah Apriyadi Mahmud dalam rangkaian Sosialisasi Persiapan Orientasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (10/7/2024) secara virtual.
"Saya ingatkan kepada teman-teman PPPK di Pemkab Muba untuk tidak Gaptek (Gagap Teknologi), harus bisa paham IT," tegas Apriyadi.
Kata Apriyadi, saat ini hampir 80 persen pelayanan administrasi, kepegawaian serta pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba sudah digitalisasi yang menggunakan perangkat IT.
"Jadi kalau teman-teman PPPK tidak mengikuti perkembangan IT nanti akan susah sendiri dalam mengaplikasikan pekerjaan sehari-hari," ujar Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu.
Selain itu, para PPPK juga secara aturan tidak boleh mengajukan mutasi selama lima tahun. "Ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, mari kita patuhi," tuturnya.
Sementara itu, salah satu Guru PPPK di SD Negeri Muara Baru Kecamatan Bayung Lencir, Asep Kurnia mengaku sangat senang dirinya bisa mengikuti orientasi dan dipandu langsung Sekretaris Daerah Muba Apriyadi.
"Terima kasih pak Sekda Apriyadi yang telah membekali kami PPPK untuk bekerja dan mengabdi lebih maksimal dan baik," ucapnya.
Meskipun, lanjut Asep, saat ini kendala yang dihadapinya yakni akses jalan yang jauh untuk menempuh ke lokasi sekolah tempat dirinya mengajar, namun dirinya sangat senang mendapatkan kejelasan status menjadi PPPK.
"Jadi saya harus menempuh perjalanan selama hampir 5 jam untuk ke sekolah karena harus melewati jalur ke Jambi terlebih dahulu, semoga akses infrastruktur jalan atau jembatan nantinya bisa dibangun di lokasi tempat saya mengajar," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Apriyadi turut didampingi kepala BKPSDM Muba Drs RE Aidil Fitri MSi, Kepala Dinas TPHP Ir A Thamrin MSi, Kepala Dinkes dr Azmi Dariusmansyah MARS, dan Kepala RSUD Sekayu, Kepala RSUD Bayung Lencir, dan Sungai Lilin.