Di Lampung, Oknum Wartawan Jadi Komplotan Pencuri Sepeda Motor
Selasa, 17 Apr 2018 12:00 | 1486
Foto(Teraslampung.com): Barang bukti yang disita dari tersangka spesialis curanmor, Feri Gunawan (22), oknum wartawan warga Rajabasa, Bandarlampung dan Efendi saputra (24), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah yang diamankan di Mapolsekta Kedaton.
Lentera-PENDIDIKAN.com, LAMPUNG-Dua orang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Kedaton di wilayah Rajabasa, Bandarlampung, Minggu (15/4/2018). Dari kedua tersangka curanmor yang ditangkap tersebut, salah satu tersangka merupakan oknum wartawan media online di Lampung.
Kedua tersangka curanmor yang ditangkap tersebut adalah Feri Gunawan, 22, oknum wartawan warga Rajabasa, Bandarlampung dan Efendi Saputra, 24, warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Selain kedua tersangka, masih ada satu tersangka lain berinisial Y yang saat ini masih buron. Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark mengatakan, tersangka Feri dan Efendi berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tempat kos-kosan di wilayah Kedaton, Sabtu 14 April 2018 malam. Sementara satu tersangka lainnya berinisial Y, berhasil melarikan diri saat penangkapan dan tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Kami menangkap komplotan spesialis curanmor di tempat kosan ini, di rumah tersangka Feri di wilayah Rajabasa Minggu pagi kemarin usai mereka melakukan aksi pencurian,” ujarnya, Senin (16/4/2018).
Dari penangkapan kedua tersangka, kata Bismark, petugas menyita barang bukti lima unit sepeda motor hasil curian, lima buah plat kendaraan motor, satu set kunci letter T, kunci letter L, dua buah maghnet sebagai pembuka kunci kontak motor dan satu buah kartu Pers milik tersangka Feri.
“Semua barang bukti yang disita itu, hasil peggeledahan yang ditemukan di rumah tersangka Feri yang mengaku oknum wartawan pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas,”ungkapnya.
Bismark mengutarakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari korban, bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di tempat kosan. Mendapat laporan tersebut, saat itu juga langsung dilakukan hunting dan penyekatan. Saat dalam penyelidikan, petugas mendapati dua unit sepeda motor melintas dan salah satu motor yang dikendarai sesuai dengan ciri-ciri motornya adalah milik korban.
“Saat itu petugas akan memberhentikan para tersangka, namun mereka langsung berputar arah dan langsung tancap gas melarikan diri,”terangnya.
Saat itu juga, kata Bismark, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Namun petugas sempat kehilangan jejak para tersangka, tapi pencarian para tersangka terus dilakukan. Hingga akhirnya, petugas dapat menemukan dua unit sepeda motor tersebut berada di rumah tersangka FGi.
“Saat itu juga, langsung dilakukan penggrebekan dan penangkapan. Tersangka FG dan ES berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan, sementara satu orang rekannya berinisial Y berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pencarian,”pungkasnya.