Libur Bekerja, Para PRT Aksi di DPR Sabtu dan Minggu Agar RUU PPRT Cepat Disahkan
Sabtu, 19 Ags 2023 17:05 | 280
Foto(ist): Aksi demonstrasi
Lentera-PENDIDIKAN.com,JAKARTA-Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mendapatkan hari libur di Hari Sabtu atau Minggu, secara bergantian melakukan aksi di depan Gedung DPR RI di Jakarta.
Aksi Hari ini Sabtu, 19 Agustus 2023 dipadati oleh para PRT yang datang dari Jabodetabek, beberapa dari Cikarang, mereka bergiliran melakukan aksi setiap Sabtu dan Minggu ini, karena di hari biasa, hanya beberapa PRT yang bisa ikut dengan sistem bergantian karena mereka bekerja.
Para PRT yang bekerja setengah hari seperti mencuci dan gosok bisa mengikuti aksi di hari biasa setelah bekerja. Namun PRT yang bekerja secara harian, beberapa hanya bisa ikut aksi Sabtu dan Minggu. alau tak semua PRT bisa ikut aksi karena tak semua bisa mendapatkan libur kerja.
Salah satu PRT yang ikut aksi. Samiyem, rumahnya di Ciledug. Ia butuh waktu 1 jam untuk naik kereta dan naik transportasi publik lainnya dari rumahnya. Samiyem mengatakan, bahwa mereka akan selalu mengelola waktu untuk ikut mogok makan dan ikut aksi.
"Kami selalu usahakan, walau jauh, kami usahakan terus dengan sisa waktu kami, terlambat tidak apa-apa, yang penting kami datang."
Beberapa PRT lain yang tak bisa ikut aksi karena sama sekali tak mendapatkan libur, lalu melakukan solidaritas dengan mogok makan di tempat kerja.
Mogok makan adalah cara yang dipilih oleh para PRT dan organisasi masyarakat sipil untuk mendesak Ketua DPR, para ketua fraksi dan anggota DPR agar mengesahkan RUU PPRT. Salah satu PRT, Oom Umiyati menyatakan bahwa mogok makan di tempat kerja atau dimanapun ketika PRT lain tidak bisa melakukan aksi adalah cara yang digunakan untuk menyatukan tekad bersama para PRT di Indonesia dalam satu kata, senasib sepenanggungan.
"Ini adalah tekad kami para PRT," kata Oom Umiyati
Pada 21 Maret 2023, RUU PPRT sudah disahkan jadi RUU inisiatif DPR. Pemerintah telah mengirimkan Surpres 5 April dan DIM RUU PPRT sudah diserahkan pemerintah pada DPR pada 16 Mei 2023.
Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyatakan, namun dalam masa sidang Mei- Agustus 2023, RUU tak kunjung dibahas dan disahkan.
Aksi mogok makan ini dikoordinir oleh Aliansi Aksi Mogok Makan PRT sejak 14 Juni 2023 yang akan dilakukan sampai RUU Perlindungan PRT disahkan. Mereka akan melakukan aksi mogok setiap harinya di 6 kota di Indonesia.