Mobil Dinas Alphard Dan Venturer Bupati Muara Enim Dikembalikan
Selasa, 3 Okt 2023 14:55 | 349
Foto(Reza): Tampak dua kendaraan dinas yakni Toyota Alphard BG 2 D dan Toyota Venturer BG 1067 DZ yang sebelumnya digunakan oleh mantan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Setelah dua kali melayangkan surat permintaan penyerahan dua kendaraan dinas yakni Toyota Alphard BG 2 D dan Toyota Venturer BG 1067 DZ kepada mantan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, akhirnya dikembalikan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Sekretariat Pemkab Muara Enim yakni tanggal 2 Oktober 2023.
"Benar, kemarin Senin pagi kedua mobil dinas tersebut sudah dikembalikan dan telah ada di Muara Enim," ujar Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi singkat, Selasa (3/10/2023). Menurut Yulius, sebelum dibawa kembali ke Muara Enim, kedua mobil dinas tersebut yang merupakan aset Pemkab Muara Enim sudah di service di Palembang untuk memastikan kondisi mobil baik dan tidak kurang sedikitpun.
Ditambahkan Kabag Umum H Heridadi, bahwa kendaraan roda empat Mobil Dinas (Mobdin) sudah dikembalikan oleh mantan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa melalui perwakilan keluarganya di Palembang ke Sekretariat Daerah Muara Enim. Setelah itu, kedua kendaraan langsung dilakukan pengecekan baik fisik maupun non fisik dan semuanya dalam keadaan baik.
"Kemarin, dua mobil dinas diserahkan oleh perwakilan keluarga Ahmad Usmarwi Kaffah atas nama Adit ke Sekretariat Daerah Muara Enim. Dan kedua kendaraan kita langsung cek semuanya kondisi baik tidak kurang sedikitpun. Saat ini kedua kendaraan sudah di rumah dinas Bupati Muara Enim," jelas Heridadi.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemkab Muara Enim melayangkan surat kepada mantan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah. Pasalnya, pasca tidak lagi menjabat sebagai Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah belum juga menyerahkan dua kendaraan dinas yang dipakainya yakni Toyota Alphard BG 2 D dan Toyota Venturer BG 1067 DZ yang diduga masih berada dirumah pribadinya di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Adapun surat kedua yang dilayangkan Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim ke Ahmad Usmarwi Kaffah tertanggal 29 September 2023, dengan nomor: 028 / 09 90 / VIII / 2023. Perihal: Serah terima kendaraan. Dimana isinya menyusul surat sebelumnya nomor: 028/0968 / VIII / 2023, tanggal 25 September 2023 yang diterima oleh ibu Reni Marsiana pada tanggal 25 September 2023, bersama ini disampaikan kembali data kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang masih dipergunakan saudara yaitu BG 2 D (Toyota Alphard) 1 unit dan BG 1067 DZ (Toyota Venturer) 1 unit.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kerja samanya untuk serah terima kembali kendaraan dimaksud ke Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim paling lambat 2 Oktober 2023, mengingat kendaraan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.