Foto(Red): Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz.
Lentera-PENDIDIKAN.com, PALEMBANG-Komite III DPD RI berusaha keras memperjuangkan kesejahteraan para perawat. Sebab keberadaan perawat sangat dibutuhkan untuk kemanusiaan, dan membantu masyakarat banyak. Hal itu terungkap dalam kunjungan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Se-Indonesia, yang diterima oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Aziz mendampingi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang di Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018).
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah dalam audiensinya menyampaikan berbagai masalah terkait perawat, di antaranya masalah pengangkatan tenaga honorer perawat menjadi PNS dan upah di bawah standar perawat di daerah.
"Kami datang kesini untuk menyampaikan tentang banyaknya perawat di daerah yang tidak jelas statusnya, dan masih banyaknya perawat yang bekerja namun di upah di bawah standar," kata Harif.
Harif juga menyampaikan, tentang minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan profesi perawat di pusat dan daerah.
"Masih banyak perawat sukarela yang bekerja di rumah sakit pemerintah yang digaji hanya 300 ribu perbulan," curhatnya.
Mendengar curhatan Ketua Umum PPNI, Wakil Ketua Komite III Abdul Aziz terharu dan wajahnga berkaca-kaca. Dia terlihat sedih dan prihatin mengetahui banyak perawat di daerah yang sudah bekerja tulus di upah di bawah standar.
Aziz menegaskan akan berupaya memperjuangkan nasib perawat, khususnya terkait kesejahteraan. Dia akan berupaya menyampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti Menteri Kesehatan, Menteri Sosial dan Menteri Desa untuk lebih memperhatikan nasib perawat.
"Harus ada perhatian serius dari pemerintah terhadap perawat. Dalam rangka memperhatikan kesejahteraan perawat, kami di DPD RI akan memperjuangkan lahirnya UU Pengupahan, yang nanti ada klausul dalam UU untuk meningkatkan standar kesejahteraan perawat. Kasihan masak masih ada perawat di upah di bawah UMR. Perawat layak untuk hidup sejahtera," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menyampaikan apresiasi kepada Aziz yang getol menyuarakan penyusunan RUU Pengupahan. Dia berharap, dengan ada UU standar kesejahteraan perawat meningkat.
"Memang harus ada UU yang mengatur standar kesejahteraan. Jangan lagi ada upah perawat cuma 300 ribu perbulan," pungkas Oesman.