Fakultas Hukum UMP Jalin Kerjasama Dengan Desa Tanjung Atap Barat
Kamis, 11 Ags 2022 10:35 | 670
Foto(Ratu): Penandanganan MoA
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Dalam rangka menindaklanjuti Hibah Internal Universitas Muhammadiyah Palembang melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi kepada Desa Tanjung Atap Barat dengan kegiatan Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi dan melibatkan mitra Eco Green House Palembang. Maka dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) amtara Universitas Muhammadiyah dengan mitra Eco Green House, Rabu (10/8/2022)di kantor Kepala Desa Tanjung Atap Barat Kabupaten OI.
Dalam kegiatan itu hadir Dekan Fakultas Hukum Nur Husni Emilson,S.H,Sp.N,M.H; Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Yudistira Rusydi,S.H,M.Hum; Sekretaris Prodi IH, Hasanal Mulkan,S.H,M.H; Para Dosen Fakultas Hukum, Dr. Helwan Kasra,S.H,M.H, Dea Justucia Ardha,S.H,M.H, Febrina Hertika Rani,S.H, M.H.,CPCLE, Sarah,S.H,M.H. Dan Para Perangkat Desa, seperti Kepala Desa Tanjung Atap Barat, Imrod.MD; Sekretaris Desa Antoni,S.Sos; Kepala dan Perangkat BPD; Ibu-Ibu PKK; serta Karang Taruna Desa Tanjung Atap Barat.
Penandatanganan MOA ini merupakan bentuk penguatan kerjasama dari pihak kampus universitas muhammadiyah palembang dengan pihak pemerintah desa tanjung atap barat. Proses ini sejalan dengan pernyataan Dekan FH UM Palembang dalam sambutannya, bahwa penguatan kerjasama ini diperuntukan untuk mewujudkan program pemerintah dalam pengelolaan sampah di Desa tersebut, selain itu juga Dekan menawarkan bila desa membutuhkan bantuan baik dalam bentuk administrasi desa maupun bantuan lembaga hukum.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan diskusi antara masyarakat desa dengan para dosen. Masing-masing perwakilan desa dan dosen memberikan masukan atas program yang telah dijalankan. Hal ini sekaligus dapat diidentifikasi kekurangan yang belum dipenuhi oleh kedua belah pihak. Beberapa usulan juga disampaikan oleh Yudistira Rusydi,S.H,M.Hum dalam rangka perbaikan kerja sama ke depan.