DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019

Foto(Ist): Penandatangan Pertanggungjawaban APBD 2019 yang digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU
Lentera-PENDIDIKAN.com,OKU-DPRD Kabupaten OKU menggelar rapat Paripurna membahas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (13/07/2020). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri. Menurut Marjito, rapat panitia khusus bersama dinas instansi terkait telah melaksanakan tugasnya yang kemudian dilanjutkan dengan dengan peninjauan lapangan.
“Ini dilakukan Sesuai PP No.12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota laporan pansus ini sudah mengakomodir pendapat akhir fraksi yang disampaikan kepada masing-masing Pansus,” ungkap Ketua DPRD OKU Marjito Bachri.
Ketua Pansus I Ledi Patra, S.P., M.Si dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi berjalan baik, dan serapan anggaran keuangan Pemkab OKU dilaksanakan hingga 100 persen anggaran.
“Pansus I mengharapkan kepada seluruh OPD agar dapat menjalankan tupoksinya dengan baik untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati OKU,” ungkap dia.
Sementara itu Ketua Pansus II Parwanto, S.H., M.H., pada kesempatan ini mengucapkan selamat hari jadi Ke-110 Kabupaten OKU pada tanggal 29 Juli 2020 nanti. Pansus II memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan dengan baik, Pansus II minta kepada Pemkab OKU agar penyusunan APBD yang akan datang, lebih besar belanja langsung dari pada belanja tidak langsung, karena hal ini sangat berpengaruh kepada kebijakan pembangunan.
Sedangkan Ketua Pansus III H. Rusman Junaedi menyoroti adanya penumpukan penyerapan anggaran di beberapa OPD, sehingga anggaran tersebut tidak terealisasi dengan baik. Mengenai masih adanya beberapa catatan BPK pada realisasi yang digunakan oleh OPD, Pansus III mengharapkan kepada seluruh OPD dapat merealisasikan anggaran secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab serta untuk menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, salah satunya tanggungjawab dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Bupati untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, sesuai dalam UU. Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di maksud, selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2019 tetapi masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan untuk ditindaklanjuti pada masa-masa yang akan datang.
Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD OKU, diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang program pembangunan lebih ditingkatkan lagi untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di bumi Sebimbing Sekundang ini. Hadir pada acara ini, Wabup OKU, Kapolres OKU, Perwakilan Kejaksaan negeri OKU, Perwakilan Dandim 0403 OKU, Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda, Staf Ahli, Asisten, OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, Camat, Kabag, dan Undangan lainnya. (ADVERTORIAL)
Penulis : Pratikno
Editor : Muhlis,ST
Tag : ADVERTORIAL