DPD REI Sumsel Bantu Fasum dan Fasos ke Pemkot Senilai Rp 330 Miliar
Kamis, 11 Nov 2021 15:35 | 606
Foto(Yanti): Pengurus REI Sumsel
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Peresmian Graha REI Sumsel, diselenggarakan oleh Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia DPD REI Sumsel, di jalan Residen A. Rozak Palembang, Kamis (11/11/2021). Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim, mengatakan, Graha REI Sumsel ini merupakan perpindahan dari gedung lama yang berada di jalan Basuki Rahmat, dimana gedung lama tersebut terdampak pelebaran jalan.
“Kita mendukung program pemerintahan yang akan membangun fly over. Dampak dari pembangunan fly over itu gedung REI lama terkena area parkir dan untuk kapasitas anggota REI yang terus bertambah tiap tahunnya. Jadi kami harus mencari tempat yang lebih nyaman, luas dan area parkir pun yang lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut Zewwy menuturkan, Graha REI Sumsel ini sudah dibeli oleh pihaknya, dengan dana asprirasi dari anggota, iuran anggota dan dana asprirasi pribadi anggota.
“Gedung ini 3 lantai, dan difokuskan untuk pembinaan anggota dan kegiatan-kegiatan terkait REI Sumsel baik dari Forkompinda dan laiinya,” ungkapanya,
Lanjutnya, anggota REI Sumsel hingga saat ini berjumlah 330 anggota yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
“Bagi yang mau bergabung bersama REI Sumsel kami masih terbuka, tapi dengan beberapa persyaratan. Salah satu persyaratannya, berbadan hukum berbentuk PT, memiliki project, diberi 2 rekomendasi oleh 2 perusahaan yang mana bahwa yang direkomendasi rekanan atau teman baik yang sudah menjadi anggota kami,” jelasnya.
Semetara itu, saat ditanya terkait fasum dan fasos, Zewwy menyampaikan terkait itu termasuk Permen No. 09 tahun 2009, DPD REI Sumsel sudah beberapa kali melakukan serah terima fasum dengan pemerintah Kota Palembang.
“Pertama kali menyerahkan dengan Pemkot Palembang, kisaran Rp 330 miliar dari 118 perusahan. Kita sudah menyerahkan fasum dan fasos tersebut untuk Pemkot Palembang. Kemudian melakukan serah terima fasum dan fasos di kabupaten Banyuasin dan ini akan tetap bergulir tidak akan berhenti sampai disini,” tuturnya.
Zewwy mengungkapkan, ada 17 kabupaten/ kota yang akan diterapkan, dalam hal ini pembinaan anggota-anggota disana. "Segera menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah setempat sebagai aset daerah,” pungkasnya.