Bapenda Palembang Beberkan Kendala Jenis Pajak Yang Tak Capai Target
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Target pajak kota Palembang pada tahun 2022 bahkan mengalami surplus sekitar 8 persen. Tapi ada 4 Jenis Pajak dari 11 jenis pajak yang targetnya tidak tercapai. Yakni Pajak Hotel hanya 95 persen, Pajak Reklame 89 persen, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN)84 Persen dan Pajak Penerangan Lampu Jalan PLN 98 Persen, dan PBB hanya 97 persen.
Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan memaparkan, ada kendala 4 jenis pajak yang capaiannya dibawah 100 persen. Rapat Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa. Dihadiri oleh Kejari Kota Palembang, Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kodim 0418 Kolonel Inf Sumarlin Marzuki, Selasa (24/1/2023).
Seperti Pajak Hotel capaianya pada tahun 2022 ada 95 persen kendalanya tingkat hunian hotel berkurang disebabkan oleh Akibat dampak Pandemi covid-19.
"Yang signifikan ini akibat Perpres 33 tentang perjalanan Dinas dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya mengalami penurunan," katanya.
Kemudian, Realisasi Pajak Reklame yang belum mencapai target permasalahannya media komersil banyak diisi Publikasi individu sehingga tidak diperbolehkan untuk dipungut Pajak.
"Agar kedepannya membentuk satgas khusus karena reklame ini merupakan kebutuhan masyarakat terkhusus dibidang politik bagaimana solusinya agar tempat Komersil ini bisa dipungut Pajak melalui regulasi,"ungkapnya
Sedangkan untuk Pajak Penerangan Lampu Jalan PLN dan Non PLN, Kata Herly targetnya melampaui hasil sehingga apa yang sudah ditargetkan sulit untuk tercapai.
"Memang secara potensi kita targetnya terlalu besar contohnya tahun 2022 saya berharap agar menjadi perhatian bersama agar tahun 2023 ini ada solusinya,"kata Herly
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan, lanjut Herly, beberapa kendala yang kami dapati pada tahun 2022 seperti wajib pajak berpenghasilan rendah dan kedua tanah bersengketa dan ketiga objek Pajak yang kurang jelas.
"Seperti Objeknya ada tapi Wajib Pajaknya tidak jelas, alamatnya sehingga mengalami kendala untuk melakukan penagihan PBB nya,"paparnya
"Kemudian tahun 2023 target pajaknya justru dinaikkan lagi sehingga potensi untuk tercapai sulit,"pungkas Herly
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah bahu membahu dalam mencapai target pajak tahun 2022.
"Saya berikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang sudah bahu membahu dalam rangka dalam mencapai target pajak menurut kami ini sangat luar biasa,"ucapnya
Harnojoyo menyarankan apa yang menjadi kendala maka tahun 2022 bila perlu bentuk Satgas apa yang sudah menjadi masukan dari stakeholder lainnya
"Bentuk satgas apa yang menjadi saran dari Kapolrestabes beliau sudah berpengalaman maka segeralah jangan ditunda-tunda lagi ,"tegasnya
Untuk PBB, sambung dia, nanti akan dilakukan evaluasi terkait ukuran bangunan dan luas tanah apalagi perusahaan mulai dari Fasilitas hingga keamanan dipenuhi oleh pemerintah kota Palembang maka PBB harus sesuai dan akan dievaluasi kedepannya.
"Kalau PBB nanti akan kita lakukan evaluasi apakah sudah sesuai PBB nya apakah sudah sesuai antara ukuran tanah dan Bangunannya apalagi terkhusus untuk perusahaan jalannya kita perbaiki, penerangannya kita penuhi maka bayarlah pajaknya sesuai dengan ketentuan," tandasnya.
Penulis : Yanti Effendi,S.Kom
Editor : Muhammad Uzair
Tag : Pemerintahan