Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si menghadiri serta membuka Focus Group Discussion (FGD) pembahasan implementasi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Turut hadir di dalam FGD ini yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Muhyidin yang diwakili oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Hendra Elvian, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel Dr H M Alfajri Zabidi MM., M.Pd.I yang diwakili oleh H Markoginta, S.Pd., M.M, perwakilan KPU, perwakilan dari Bawaslu, perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, perwakilan dari Karo Hukum, perwakilan dari Karo Pemerintahan dan Otda, dan lainnya. Dimana kegiatan ini sendiri dipusatkan di ruang rapat Asisten I Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (1/10/2024).
PLT Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si mengatakan, alhamdulillah hari ini FGD dalam rangka untuk menyelesaikan jaminan kesejahteraan sosial bagi petugas panitia Adhoc Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dan hari ini dihadiri seluruh stakeholder yang ada dan di fasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.
“Karena ini sangat penting dalam rangka untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang. Dari hasil kesimpulan bahwa selama ini belum teranggarkan untuk dana jaminan sosial ketenagakerjaan bagi panitia Adhoc penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Kemudian, tadi kita simpulkan bahwa akan kita tindaklanjuti untuk rapat forkompimda terbatas yaitu Pemprov Sumsel bersama Bupati/Walikota Se Sumsel, kiranya dapat diselesaikan dalam rangka untuk mencari solusi, dan bagaimana dana yang harus dianggarkan untuk kegiatan ini.
“Karena untuk Pemilu merupakan prioritas, jadi diharapkan nanti Bupati/Walikota hadir langsung untuk melaksanakan rapat Forkompimda terbatas, dan di harapkan nanti ada solusi-solusi yang terbaik yang akan kita laporkan kepada Penjabat Gubernur Sumsel, dan mudah-mudahan setuju pelaksanaan untuk ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Sumbagsel yang diwakili Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Hendra Elvian, pertama-tama saya mengucapkan ribuan terima kasih banyak kepada pemprov Sumsel atas support dan kerja samanya selama ini terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Sumsel.
“Sebenarnya kegiatan pada hari ini kita dari BPJS Ketenagakerjaan memastikan kembali dan hasil sinergi dengan Pemprov Sumsel terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Adhoc dan petugas pemilu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024,” katanya.
Dilanjutkannya, memang pada dasarnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang penting dilakukan, penting didapatkan, dan penting di pastikan, khususnya kepada Adhoc dan pengguna-pengguna lainnya. Dan sesuai merujuk kepada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan yang terbaru itu ada Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 3 September 2024 terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan program santunan kematian dan kecelakaan kerja.
“Tadi alhamdulillah dari Pemprov Sumsel dalam hal ini diwakili oleh PLT Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel, bahwasanya ada beberapa poin yang disampaikan tadi sebelumnya, yang memang pada dasarnya ini bisa dilakukan untuk memastikan perlindungannya,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, karena kalau tanpa ada permintaan dari KPU juga yang di daerah khususnya untuk permintaan dana terkait masalah kepada Pemda hasil rapat akhir yang dilakukan oleh Pemprov terhadap kabupaten/kota. Kalau target si sebelum penyelenggaraan Pemilu telah dilakukan atau dilaksanakan di mana mereka semua sudah terlindungi.
“Harapan kepada KPU, Bawaslu, termasuk Pemprov Sumsel, program ini sudah bisa terealisasi di akhir Oktober 2024 paling tidak seperti itu, untuk persiapannya sendiri setelah dilakukan rapat terakhir,” imbuhnya.
Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr H M Alfajri Zabidi MM., M.Pd.I yang diwakili H Markoginta, S.Pd., M.M, tadi sudah dilaksanakan FGD bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel bahwa sesuai disampaikan oleh PLT Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel memang betul perlu dianggarkan melalui kabupaten/kota, karena tps-tps itu berada di kabupaten/kota. Di mana untuk persiapan sebenarnya sudah dianggarkan di dana hibah kabupaten/kota ke KPU kabupaten/kota, tapi itu bukan dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penulis : Yanti Effendi,S.Kom Editor : Muhammad Uzair