Chairul S Matdiah Berharap PJ Gubernur Sumsel Tidak Lakukan Mutasi Pejabat
Kamis, 28 Nov 2024 19:55 | 215
Foto(Yanti): Anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Chairul S Matdiah SH, MH, MKes berharap PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi tidak melakukan mutasi pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemprov Sumsel. Pasalnya, jika mutasi dilakukan maka dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan.
Hal tersebut diungkapkan Chairul S Matdiah saat konfrensi pers diruang kerjanya, Kamis (28/11/2024). Chairul S Matdiah mengatakan, kemarin PJ Gubernur Sumsel akan melantik atau memberhentikan eselon II dan eselon III dan eselon IV
"Kita bersyukur dan terima kasih kepada Bapak PJ Gubernur Sumsel bahwa sampai hari ini tanggal 28 November 2024 tidak ada pergantian pejabat Pemprov. Cuman ada 15 orang pergantian di eselon 3 beberapa Minggu lalu. Sebagai anggota DPRD,kita bersyukur PJ Gubernur Sumsel Bapak Elen mendengarkan, karen kalau terjadi pergantian akan ada kegaduhan antara Paslon Calon Gubernur Sumsel," ujarnya.
Lebih lanjut Chairul menuturkan, Pencoblosan Gubernur Sumsel sudah dilaksanakan. Berdasarkan perhitungan, Bapak Herman Deru dan Cik Ujang terpilih untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
"Kedepan kita harapkan serahkan saja mutasi untuk eselon 1 eselon II, eselon III dan eselon IV kepada Gubernur terpilih," katanya.
"Apalagi tanggal 20 Februari 2025 Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih HDCU akan dilantik. Kita anggota DPRD harapkan pergantian pergantian mutasi ini diserahkan saja kepada Gubernur terpilih," bebernya.
Lebih lanjut Chairul mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi akan ada mutasi eselon 2 sebanyak 20 orang, eselon 3 ada 90 orang untuk S4 pihaknya tidak tahu.
"Kita belum berbicara dengan PJ Gubernur. Karena ini baru proses kemarin pemilihan Pilkada, kita bersyukur Pilkada berlangsung kondusif. Kalau saya bertemu PJ Gubernur maka akan saya sampaikan apakah dalam rapat paripurna atau di mana saja akan saya sampaikan secara langsung, supaya mutasi ini diserahkan ke Gubernur Sumsel terpilih," bebernya.
"Tadi pagi saya dapat informasi mutasi ini akan dilakukan. Harapkan isu ini tidak benar. Kita dapat informasi, mutasi itu sudah diajukan oleh PJ Gubernur beberapa bulan lalu. Tapi belum direstui BKN dan Menteri Dalam Negeri. Karena jabatan Pak PJ Gubernur Sumsel tinggal 3 bulan lagi yakni dari Desember sampai Februari. Jadi kalau dalam waktu 3 bulan ini ada mutasi maka akan ada kegaduhan karena Gubernur terpilih sudah ada dipilih oleh rakyat, kita tunggu saja gubernur yang baru Bapak HDCU. Serahkan saja dengan beliau, itu pandangan kami sebagai anggota DPRD provinsi Sumsel yang membidangi pemerintahan di Komisi 1," tandasnya.
Penulis : Yanti Effendi,S.Kom Editor : Muhammad Uzair