Tingkatkan Produksi Minyak dan Atasi Illegal Drilling, Pertamina Hidupkan Kembali Sumur Tua
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Dalam upaya meningkatkan produksi minyak dan mengatasi illegal drilling, PT Pertamina Hulu Rokan, Zona 4, Regional 1 Prabumulih melakukan kerjasama dengan Koperasi Jasa (Kharisma Jaya Global Service Oil & Gas.
Kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dalam Rangka Peresmian Pembukaan Perdana Produksi Minyak Bumi pada Sumur Tua di jalan Triton, Kampung Minyak Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Senin (25/9/2023).
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengatakan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memiliki sumber daya alam yang bervariasi dalam jumlah yang melimpah. Anugerah tersebut tak hanya wajib disyukuri, namun kita wajib mengelolanya dengan bijak. Karena kekayaan itu adalah titipan untuk anak cucu yang harus dijaga kelestariannya sehingga bermanfaat sebesar-besarnya untuk rakyat dalam jangka waktu panjang.
"Pengelolaan sumur tua ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan illegal drilling," bebernya.
Saat ini, lanjut HD, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua memberikan kesempatan kepada KUD/BUMD untuk memproduksi minyak bumi pada sumur tua. Sampai dengan saat ini baru ada dua KUD/BUMD yang telah mendapatkan persetujuan Menteri ESDM RI untuk memproduksi minyak bumi pada sumur tua di Provinsi Sumatera Selatan dan ini merupakan KUD yang pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapatkan persetujuan Menteri ESDM RI.
Adapun BUMD dan KUD tersebut PT Pertomuba di Lapangan Babat dan Kukui yang mengelola 565 Sumur Minyak sejak tahun 2020 dan Koperasi Jasa Kharisma Jaya Global Service Oil & Gas pada Struktur Kampung Minyak dengan total 41 Sumur Minyak terhitung tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat mengapresiasi SKK MIGAS - PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 yang telah menjalin kerjasama dengan KUD/BUMD untuk memproduksi minyak bumi pada sumur tua. Semoga nantinya akan ada KKKS lain yang dapat berkerjasama dengan KUD/BUMD untuk memproduksi minyak bumi pada sumur tua di Provinsi Sumatera Selatan, pungkasnya.
Berdasarkan data yang sudah dihimpun dari OPD Teknis Pemprov Sumsel, lanjut Gubernur, di Kabupaten Muara Enim terdapat hampir 2000 titik sumur minyak dan gas, baik yang berproduksi maupun tidak berproduksi. Apalagi di Provinsi Sumatera Selatan sumur minyak tersebut sangat banyak sekali namun apabila di eksploitasi oleh KKKS dapat dikatakan kurang ekonomis, hal ini dikarenakan kegiatan produksi minyak telah berlangsung sejak tahun 1914 sampai dengan sekarang. Melihat situasi ini, akibat sumur- sumur minyak diatas tidak efisien untuk diusahakan, maka perusahaan migas untuk sementara membiarkan sumur-sumur minyak tersebut sampai berpuluh-puluh tahun, dan ketika ditemukan suatu metode dan teknologi yang efektif sehingga kegiatan produksi migas pada sumur-sumur tersebut bisa bernilai ekonomis. Akibat dari “pembiaran” sumur-sumur migas di wilayah kerja perusahaan tersebut, hal ini yang sebenarnya membuat masyarakat untuk melakukan kegiatan pengusahaan migas secara illegal. Hal tersebut akibat tuntutan ekonomi masyarakat terutam yang berada di ring 1 lokasi perusahaan sektor migas beroperasi, serta masih sedikitnya pemberdayaan masyarakat setempat untuk diikutsertakan dalam kegiatan sektor migas yang berada di lokasi mereka.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyadari, sambung Gubernur, bahwa hal yang dilakukan masyarakat ini sangat bertentangan dengan hukum. Namun tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat setempat yang melakukan kegiatan pengusahaan migas secara illegal ini sangat berbahaya baik dari segi keselamatan juga merusak dari sisi lingkungan. Kegiatan illegal ini sangat merugikan dari sisi Pendapatan Daerah. Akan tetapi perlu juga diberikan solusi bagi masyarakat lokal atau setempat sehingga kegiatan-kegiatan pengusahaan migas illegal yang mereka lakukan dapat menjadi legal.
Sementara itu Field manager Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Dadang Soewargono mengatakan di Sumatera Selatan produksi minyak sekitar 26 ribu barel perhari dan 455 mmscfd gas. Sedangkan kontribusi untuk Pertamina adalah 30 persen untuk secara nasional kurang lebih Sumsel menyumbang 7 persen.
Pihaknya bersyukur bahwa Sumsel berkontribusi untuk ketahanan energi nasional. Dan Kampung minyak ini adalah yang pertama kali dimana sumur-sumurnya dibuat sekitar tahun 1.900an dan saat ini memang fase decline, salah satu usaha meningkatkan produksi adalah dengan melakukan partnership yang saat ini dilakukan dengan Koperasi Jasa (Kharisma Jaya Global Service Oil & Gas.
Penulis : Reza Pahlawan
Editor : Muhammad Uzair
Tag : Muara Enim