Atasi Keresahan Mobilitas Angkutan Batubara, Bupati Akan Bentuk Tim Khusus
Kamis, 3 Nov 2022 19:15 | 520
Foto(Reza): Angkutan batubara sering melintas diruas jalan Sumatera Simpang Meo - Muara Enim.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Menanggapi keresahan dan kekuhan warga terkait mobilitas angkutan batu bara yang kerap menyebabkan kemacetan, polusi dan memadati sebagian jalur lintas provinsi dan dalam kota Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim Segera akan menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi.
Menurut Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, Kamis (3/11/2022) pihaknya memang sudah mendengar keluhan dan keresahan tersebut. Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim bersama yakni Kepolisian, Dishub dan intansi terkait untuk turun langsung ke lapangan melihat situasi terkait dengan semakin padatnya kondisi lalu lintas terutama mobilitas angkutan batubara.
"Akhir-akhir ini tingkat kepadatannya meningkat, oleh sebab itu perizinannya akan kami cek terkait dengan lalu lintas angkutan batu bara yang melintas di jalur umum untuk saat ini," terangnya.
Dikatakan Kurniawan, apabila di lapangan ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran maka pihaknya akan tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Menurut anggota DPRD Muara Enim, Kasman MA bahwakeluhan ketidaknyamanan itu dirasakannya ketika terjebak dalam kemacetan di jembatan Enim II. Dan setelah dilihatnya ternyata ada angkutan batubara yang mogok. Yang menjadi pertanyaannya mengapa angkutan batubara berjalan pada siang hari pada saat jam-jam padat sehingga menimbulkan kemacetan.
"Jam pagi mobilitas masyarakat sangat padat ada yang mau berangkat kerja, antar anak sekolah. Tau-tau ada angkutan batubara melintas di pagi hari dan celakanya mogok lagi di pangkal jembatan sehingga menutup ruas badan jalan," ungkap Kasman dengan nada tinggi.
Kejadian ini harus menjadi perhatian lebih dari berbagai pihak, agar mobilisasi angkutan bara ini tidak merugikan masyarakat banyak. Dirinya menegaskan, perusahaan tambang yang beroperasi harus ikut aturan main yang berlaku, jangan seenaknya saja sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seharusnya pihak yang berwenang memberikan tindakan tegas, ini kan sudah bukan lagi jam operasional angkutan batubara dan dalam keadaan mengangkut batubara bukannya kosong dan rawan hal-hal tidak diinginkan.