Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Diduga Tower Radio Repeater milik PT Ulima Nitra (UN) bagian atas ambruk, dua pekerja CV. Galang Spider Computer yang merupakan sub kontraktor PT UN yakni atas nama Arifin (36) dan Muhammad Yusuf Wahyudin (44) warga Palembang, tewas terjatuh dari ketinggian di areal tambang PT Menambang Muara Enim (MME), Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (14/4/2022).
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (15/4/2022), kejadian tersebut berawal kedua korban bersama beberapa rekannya mendapat tugas dari perusahaan untuk melakukan pembongkaran Tower Radio Repeater milik PT Ulima Nitra (UN) yang mempunyai ketinggian 36 meter, karena PT.UN yang memiliki IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) diwilayah IUP PT.MME telah habis sehingga tidak ada lagi pekerjaan tambang yang dilakukan PT.UN dan hanya masih ada beberapa barang milik PT.UN di workshop PT.UN. Kemudian kedua korban menaiki Tower Radio tersebut, namun ketika kedua sedang berada dibagian atas tower, diduga tidak kuat menahan beban keduanya sehingga tower patah dan ambruk bersama kedua korban.
Melihat hal tersebut, rekan-rekannya yang sedang berada dibawah langsung berusaha memberikan pertolongan dengan mencari bantuan ke PT MME. Kemudian pihak PT MME melalui perusahaan sub kontraktornya membawa korban Arifin ke Klinik Tri Jaya dan korban Muhammad Yusuf Wahyudin ke RS Bukit Asam Medika. Namun, karena luka-luka Arifin cukup parah akhirnya dirujuk ke RS dr HM Rabain Muara Enim. Dan setelah sempat dirawat, ternyata kedua korban jiwa nya tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Dan pada malam itu juga, jenazah kedua korban dibawa ke rumah duka di Palembang.
Ketika dikonfirmasi ke Kasubag Humas RSUD HM Rabain, Jauhari, membenarkan ada salah satu pasien bernama Arifin yang merupakan rujukan dari Klinik Trijaya meninggal dunia. Korban Arifin menderita patah kaki dan tulang leher dengan darah keluar dari hidungnya saat dibawa ke Rumah Sakit oleh pegawai PT Bina Sarana Sukses (BSS).
"Korban dibawa sekitar pukul 16.30, dan dinyatakan meninggal pukul 17.00. Semalam dua mobil jenazah beriringan berangkat ke rumah duka di Palembang," jelasnya.
Kemudian menurut Manager External Relations PT MME Dedi, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja di wilayah Tambang PT MME. Namun insiden tersebut, tanpa sepengetahuan pihak PT MME sebab PT UN dan subkontraktornya ketika akan bekerja melakukan pembongkaran tower tidak dahulu berkoordinasi (izin) dengan PT MME. Dan tahu adanya kecelakaan kerja tersebut setelah adanya laporan dari rekan-rekan korban. Apalagi lokasi kantor PT MME sudah pindah.
Masih dikatakan Dedi, bahwa sebelumnya memang antara PT MME dan PT UN ini, ada kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017 – 28 Februari 2022. Dan karena kontrak tersebut sudah habis, makanya pihak PT UN melakukan pembongkaran tower tersebut.
"Kita menyayangkan tidak ada koordinasi pas pembongkaran. Dan kita berbelasungkawa atas meninggalnya dua pekerja tersebut," tutupnya.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim dan Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu Situmorang, membenarkan adanya kejadian tersebut yang menyebabkan dua pekerja tewas akibat kecelakaan kerja. Adapun penyebabnya tewasnya kedua pekerja tersebut, karena terjatuh dari ketinggian akibat towernya patah dan jatuh ke tanah. Saat ini, kedua korban sudah dibawa ke rumah duka di Palembang.
"Kita sudah memeriksa saksi-saksi untuk keterangan lebih lanjut," ujarnya.