Foto(Reza):Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim, Polda Sumsel, mengamankan minuman keras
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka operasi dan patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim, Polda Sumsel, mengamankan minuman keras (miras) dari toko kelontongan di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung, Sabtu (25/3/2023).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, SE dalam operasi dan patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) tersebut Polsek Tanjung Agung melakukan razia dan himbauan serta pembubaran terhadap para remaja yang sedang asik nongkrong di jalan Desa Padukraksa dan Desa Tanjung Agung untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap para remaja untuk memastikan tidak ada senjata tajam maupun narkoba.
"Selain kita bubarkan, juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada sajam maupun narkoba dan mengantisipasi pungli di jalanan," kata Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan.
Kapolsek menegaskan kegiatan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan dengan cara hunting yakni menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja. Selain itu, patroli juga menyusuri lokasi rawan kejahatan serta kawasan industri.
"Kita melaksanakan patroli, personil berhenti ketika melihat kerumunan pemuda yang sedang berkumpul. Kita lakukan pemeriksaan baik tubuh atau kendaraan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang terlarang lainnya," tandas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan hasil kegiatan pihaknya mengamankan puluhan miras berbagai merek dari wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan menghimbau serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras. Selain itu juga, menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di malam hari, apalagi sampai membawa sajam terlebih narkoba, sebab jika kedapatan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban," kata Kapolsek.