Foto(Reza): Kendaraan HD berukuran raksasa nekat melintas di jalan lintas Sumatera sehingga membuat kemacetan panjang.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Meski dalam aturan kendaraan berat HD tidak diperbolehkan melintas di jalan raya pada siang hari, namun kenyataannya masih ada yang kucing-kucingan. Terbukti setidaknya ada tiga unit HD yang diduga akan beroperasi di tambang PTBA ternyata masih nekat melintas dijalan lintas Sumatera pada siang hari.
Akibatnya arus lalu lintas jalan umum Muara Enim-Prabumulih macet total sepanjang lima kilo meter sehingga terpaksa distopkan massa secara paksa untuk mengurai kemacetan, di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari pantauan dilapangan, kemacetan tersebut disebabkan oleh konvoi tiga unit kendaraan tambang HD merek Sanyi SRT 95C dengan Nopol profit masing-masing B 9708 XNZ, B 9084 XOZ dan B 2064 XAS yang mendapat pengawalan dari pihak Satlantas Polda Metro Jaya dengan tujuan ke salah satu subcon PT Bukit Asam.
Akibat melintasnya ketiga kendaraan yang berukuran raksasa tersebut otomatis membuat hampir seluruh ruas badan jalan habis dimakan oleh body kendaraan tambang tersebut. Sedangkan kendaraan kecil terpaksa mengalah turun ke bahu badan jalan dan macet hingga mencapai 5 kilometer sehingga membuat pengguna jalan dan masyarakat menjadi berang serta emosi sehingga menyetop paksa ke tiga unit HD tersebut ke halaman salah satu Rumah Makan di Desa Tanjung Raman.
"Ruas badan jalan sudah habis oleh kendaraan tambang tersebut sehingga menimbulkan kemacetan sepanjang lima kilo meter,” tegas Kepala Desa Tanjung Raman A Baqi bersama perangkat desa lainnya dan masyarakat setempat.
Menurut Baqi, adapun dasar dirinya bersama masyarakat menyetop tiga unit kendaraan HD tambang tersebut, kami ingin tahu siapa yang mengizinkan jam operasional kendaraan tambang jenis HD melintas di siang hari, sebab sangat membahayakan dan menganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan. Sebelumnya mobil angkutan HD, pernah melintas di siang hari dan melintas angkutan desa sampai ada korban. Untuk itu, kami trauma dan tidak mau kejadian serupa terulang kembali. Sebab sepengetahuannya, seluruh kendaraan berat apalagi kendaran tambang tidak boleh melintas di malam hari dan harus dikawal Satlantas. Sebab kalau siang hari mobilitas masyarakat sangat tinggi seperti yang hendak bekerja, ke kebun, mobil ambulan dan sebagainya.
“Kedepan, jangan ada lagi kendaraan tambang melintas di jalan umum pada siang hari. Dan jika harus diangkut harus secara terpisah menjadi beberapa bagian rangkaian body kendaraan yang diangkut dengan trailer karena jalan ini milik bersama-sama dan punya hak masing-masing. Kepada pemangku kepentingan mobil kendaran berat tambang ini jangan di izinkan melintas lagi,” harapnya.
Sementara itu, salah satu anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna, menjelaskan dirinya hanya mendapat tugas pengawalan dari Jakarta menuju PT Bukit Asam. Dan seharusnya sampai di lokasi ini (Pakiran rumah makan) pukul 02.00 semalam, tetapi di dalam perjalanan ada beberap kendala terutama di perlintasan rel KA sehingga banyak waktu terbuang dan menyebabkan sampai di daerah Ujan Mas hari sudah pagi. Maka diputuskan pakir dihalaman rumah warga tetapi dilarang dan sehingga perjalanan terpaksa dilanjutkan sesuai dengan rencana di rumah makan. Namun ketika melintas di Desa Tanjung Raman, terjadi kemacetan dan akhirnya dicegat warga untuk tidak melintas di siang hari.
“Kita tadi berjibaku mengurai kemacetan lalulintas dan berkoordinasi dengan pihak terkait," akunya.
Ketika dikonfirmasi ke Sekper PTBA Terpisah, melalui Manajer Humas PT BA Dayan Ningrat mengatakan bahwa kendaraan HD tersebut bukan milik PTBA tetapi milik PT Pusaka Bumi Transportasi (PBT) dan belum tahu tujuannya mau kemana. Mengenai informasinya akan ke PT SBS yang merupakan cucu PTBA belum bisa dipastikan dan akan dikonfirmasi dahulu ke manajemen PT SBS. “Nanti saya akan cek dulu ke PT SBS biar informasinya tidak simpang siur,” pungkas Dayan.