Foto(Deri) : Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim melakukan pengeledahan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Untuk melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yusman Efendi mantan Kepala Desa (Kades) Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim melakukan pengeledahan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Kamis (23/6/2022).
Dalam pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Ari Prasetyo bersama enam anggotanya menggunakan dua mobil Innova warna Hitam dan Fortune Putih membawa satu koper yang berisi berkas-berkas tambahan dari ruangan Kabid Keuangan Aset Desa di Kantor DPMD Kabupaten Muara Enim.
Kejari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo di dampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan dalam rangka guna melengkapi berkas perkara adanya dugaan tindak pidana dugaan Korupsi yang di lakukan oleh oknum mantan kepala desa Kuripan Selatan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atas anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 sampai 2020 di Dinas PMD Muara Enim.
"Ada beberapa dokumen yang kita geledah hari ini di kantor PMD Muara Enim guna melengkapi alat bukti sebelum dilimpahkan ke Pengadilan nanti," ujar Ari.
Masih dikatakan Ari, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengamankan sebanyak 187 berkas, dan dengan pengeledahan tambahan ini barang bukti bisa mencapai 190 berkas lebih. Dan ketika di singgung media ini, kepada Tim Pidsus Kejari Muara Enim apakah akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dari anggaran (DD) desa Kuripan Selatan di Dinas PMD Muara Enim pihaknya akan masih mendalami kemungkinan itu.
"Untuk tersangka lain, masih kita dalami apakah ada tersangka lain atau tidak," singkatnya.
Sementara itu, Kabid Keuangan Aset Desa Dinas PMD Muara Enim Baharudin, membenarkan adanya penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejari Muara Enim di kantor PMD Muara Enim. Kedatangan tim Pidsus Kejari Muara Enim untuk mengumpulkan berkas-berkas tambahan seperti LRA, SK Kepala Desa, APBDes, Rekening Koran dan lainnya.
"Benar, ada bererapa berkas tambahan untuk melengkapi berkas sebelumnya," ujarnya singkat.