Puluhan Nisan Komplek Makam Pangeran Kramajaya di Rusak OTD
Minggu, 8 Jan 2023 15:15 | 419
Foto(Ist): Komplek Makam Pangeran Kramajaya
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga yang terletak di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang yang sebelumnya telah di tetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan nomor urut 013 dan sudah tercatat di Nomor Registrasi Nasional : PO2018090600566, Jumat (30/12/2022). Hampir seluruh nisan di areal komplek malam tersebut di patahkan dan dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menurut Keturunan kelima Pangeran Kramajaya Raden Iskandar Sulaiman SH mengaku nisan-nisan yang ada dalam komplek pemakaman Pangeran Kramajaya telah di patahkan dan dihancurkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kejadiannya tanggal 30 Desember saya di kasih tahu yang jaga makam ini, lalu saya kesini kok di hancurin lagi, lisan itu dilempar-lemparin , kemarin patahannya banyak , kurang lebih ada 10 nisan yang dipatahkan,” katanya, Minggu (8/1/2022).
Hingga kini menurut Iskandar pihaknya belum buat laporan polisi walaupun diakuinya sudah dirinya mendapatkan laporan makam dan nisan tersebut di patahkan dan dihancurkan, Malahan menurutnya polisi dari Poltabes sudah sempat datang dan melihat komplek Pemakaman Pengeran Kramajaya ini yang kondisinya nisannya di patahkan dan dihancurkan.
“ Lagi diatur dalam sebuah strategi , polisi sudah tahu, laporan resmi ke polisi belum sedang kita persiapkan oleh pengacara kita, , karena itulah dalam hal hukum saya harus hati-hati,” katanya.
Menurutnya para pelaku masuk areal komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya saat penjaga makam sedang makan siang.
“Para pelaku masuk diujung di belakang spanduk itu deket seperti hutan-hutan itu, kalau pelakunya kalau boleh saya ngomong Wallahu a'lam bish-shawab, saya enggak kenal,” katanya.
Menurutnya areal komplek Pemakaman ini tadinya seluas 1,3 hektar belakangan di bangun perumahan dan kini sedang bersengketa. Dan kini komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini luasnya tinggal 500 meter persegi.
“ Lalu kemauan zuriat buat pagar sekeliling komplek pemakaman ini, dananya dari zuriat tanpa ada bantuan dari pihak luar,” katanya.
Sedangkan salah satu kuasa hukum zuriat Pangeran Kramajaya, Robi Septian SH menjelaskan kalau dulu ada permasalahan hukum antara sesama zuriat Pengeran Kramajaya terkait areal Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini.
“ Tetapi intinya sesama zuriat ini hanya memiliki status kepemilikan untuk mengurus sudah sampai ke Mahkamah Agung dan tahun 1980an keputusan Mahkamah Agung memutuskan ini status quo antar zuriat tidak ada yang memiliki lahan, kita enggak tahu mungkin ada pengalihkan dari pengalihan itu ada proses memiliki atas Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya yang sudah menjadi diduga cagar budaya,” katanya.
Terkait kasus pembongkaran komplek pemakaman ini menurutnya akan diskusikan dengan sesama zuriat.
“ Kita enggak bagaimana ceritanya yang jelas status hukum dahulunya antara sesama zuriat ditetapkan status quo,” katanya.
Sebelumnya tahun 2010 , Komplek makam Pangeran Kramajaya ini juga pernah ditimbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, malahan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustina dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang kala itu di jabat Ir Sudirman Teguh sempat melihat langsung kondisi pemakaman yang sempat di timbun oleh oknum tidak bertanggungjawab. Akhirnya Jumat (27/7/2018) zuriat Pangeran Kramajaya berinisiastip melakukan penggalian di dalam komplek makam Pengeran Kramajaya dan akhirnya satu persatu penggalian yang dilakukan dikedalaman satu meter lebih tersebut ditemukan sejumlah makam-makam yang masuk dalam komplek pemakaman Pangeran Krama Jaya.