Foto(Reza): Kendaraan yang terlibat aksi balap liar diamankan di Satlantas Muara Enim.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Sebagai respons keluhan masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya terhadap aksi balapan liar, Satlantas Polres Muara Enim mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar di kota Muara Enim, Kamis (26/8/2021).
Kegiatan penertiban aksi balap liar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi di tiga titik yakni di Jalan Sudirman GOR Pancasila - Batas Desa Kepur, Jalan Islamic Center Jembatan Desa Kepur Simpang Tiga Lapas Muara Enim, Jalan Ahmad Yani depan Kantor Bupati dan lapangan Merdeka yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
“Razia ini menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan roda dua dijalan umum. Total kendaraan yang diamankan enam unit kendaraan dan empat lebar STNK,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Lantas AKP Indrowono.
Menurut AKP Indrowono bahwa selain penertiban balap liar, juga menertibkan knalpot bising. Setelah ditilang, pemilik kendaraan yang terjaring razia untuk langsung melepas knalpot tak standar tersebut dan dihancurkan supaya tidak digunakan kembali. Sebab penggunaan knalpot bising sangat mengganggu masyarakat serta pengendara lain yang melintas karena suara bising yang ditimbulkannya. Apalagi ketika malam hari karena orang sudah banyak untuk beristirahat.
"Saya minta kepada masyarakat yang motornya menggunakan knalpot bising untuk segera diganti dengan knalpot standar daripada ditilang dan dihancurkan knalpotnya," himbaunya.