Kejari Muara Enim, Periksa Dua ASN Terkait Anggaran Pilwabup
Senin, 19 Sep 2022 19:05 | 627
Foto(Reza): Kasi Intel Kejari Muara Enim, Muhammad Ridho Syaputra SH
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Terkait laporan Ormas Asli Serasan Sekundang (GASS) terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Muara Enim beberapa waktu lalu, Kejari Muara Enim panggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Muara Enim.
“Benar. Ada dua ASN diperiksa yakni Sekwan dan Kepala BPKAD. Sedangkan kepala BAPPEDA tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Irfan Wibowo SH melalui Kasi Intel Muhammad Ridho Syaputra SH ketika dikonfirmasi insan pers, Senin (19/9/2022).
Menurut Ridho, Pemanggilan dua ASN tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan Ormas Asli Serasan Sekundang (GASS) terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dua pekan yang lalu.
Namun dalam pemeriksaan soal anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim tersebut, dirinya enggan menjelaskan lebih detail karena masih dalam periksaan. Untuk sementara masih didalami dulu karena menyangkut hasil pemeriksaan dan hasilnya belum ada.
“Pemeriksaannya Kamis kemarin (15/9). Sekitar tiga jam untuk full data full bucket. Masih didalami, jika dibutuhkan kembali akan dipanggil ulang,” ujar Ridho.
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni SH MSi, mengenai adanya pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup), masih enggan berkomentar banyak.