New Normal Diberlakukan, Sekolah Harus Sesuai SOP Covid – 19
Minggu, 31 Mei 2020 02:05 | 13066
Foto(Intens.news): Kadisdik Palembang Zulinto
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG- Adanya wacana Pemerintah yang akan menerapkan pola tatanan Normal Baru atau New Normal, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang meminta kepada pihak sekolah agar harus menerapkan rumusan dan aturan pelaksanaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya, diketahui terkait hal ini Walikota Palembang, Kapolrestabes, Kejari dan intansi yang terkait lainnya mengelar rapat. Dari hasil rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Zulinto mengatakan bahwa, pada tanggal 1 juni 2020 tatanan New Normal mulai diberlakukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dengan catatan sesuai dengan SOP protokol kesehatan Covid – 19.
“Tanggal 2 juni pendidik dan tenaga kependidikan masuk sekolah seperti biasa sesuai dengan petunjuk protokol kesehatan Covid -19 agar untuk melatih diri mereka ke New Normal diwajibkan harus memakai masker, membawa hand zanitiser ukuran mini, membawa makanan dan minuman sendiri, mencuci tangan, duduk di kantor jaga jarak (Physical Distancing), tidak boleh berkerumun. Bagi guru yang mengidap penyakit diabet, jantung, asma, hamil, boleh absen dan Kepala sekolah kasih mereka tugas untuk dikerjakan di rumah. Nantinya Tim Disdik Kota Palembang akan memonitor sekolah,” ungkapnya.
Zulinto menambahkan, pada tanggal 15 Juni 2020 peserta didik masuk sekolah, guru, tata usaha (TU) beserta stafnya sudah siap dengan New Normal. Dengan catatan kondisi ruangan kelas sudah siap sesuai dengan protokol kesehatan digunakan dalam proses Kegiatan Belajar mengajar (KBM).
“Secara teknisnya wali kelas memberitahukan kepada anak didik masuk sekolah secara bergantian (shift), ganjil hari senin dan selasa dan genap hari rabu dan Kamis sesuai dengan jadwal yang diatur dari pihak sekolah, satu jam pelajaran adalah 30 menit, tidak diberlakukannya jam istirahat bagi anak didik, Jam 8 pagi mereka masuk dan pulangnya 11. 30 siang,” terangnya.
Dalam mencegah penularan Covid-19, menurut Zulinto, siswa/i wajib mencuci tangan ketika datang dan pulang sekolah, guru harus ada di depan siswa jangan sampai berdekatan harus jaga jarak, membawa masker dan handzanitiser, sebelum siswa/i masuk keruangan kelas, kelas harus steril disemprot dengan disinfektan, membawa makanan dan minuman sendiri dari rumah.
Ditambahkannya, walikelas dan guru pada tanggal 15 Juni boleh memberikan tugas dan ulangan sampai dengan hari libur dengan soal yang tidak memberatkan bagi siswa. Selain itu, juga tidak melaksanakan ulangan kalau tidak bisa dilaksanakan dengan catatan harus ada alasannya.(LP/Intens.news)