Tahun 2020, Bantuan Dana DAK Untuk Renovasi Fisik Sekolah Rp 98,87 Miliar
Selasa, 24 Des 2019 06:00 | 6796
Foto(Intens.news): Kepala bagian Perencanaan Pembagian Sekolah (PPS) dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Nasikhum.
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG – Ditahun 2020 mendatang dana yang didapat untuk perbaikan atau renovasi fisik sekolah mengalami peningkatan. Untuk dana APBN melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) ditahun 2020 mendapatkan bantuan sekitar Rp 98,87 miliar.
“Ditahun ini ada peningkatan sumber dana APBN atau pusat yang membuat perbaikan sekolah juga meningkat. Ini sudah termasuk plus bantuan peralatan juga, bukan hanya perbaikan atau renovasi fisik sekolah saja,” ujar Kepala Bagian Perencanaan Pembagian Sekolah (PPS) dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Nasikhum, Senin, (23/12/2019).
Menurutnya, dana ini jelas ada peningkatan dibandingkan tahun 2019 ini yang hanya sebesar Rp 38 miliar dari APBN termasuk bantuan peralatan. “Ya kita patut bersyukur karena dana dari pusat meningkat sehingga kita bisa melakukan perbaikan, pembangunan sekolah lebih banyak lagi,” ujarnya.
Dikatakannya, Dinas Pendidikan Kota Palembang akan merenovasi, merehab dan membangun sekolah-sekolah mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP yang ada di kota Palembang.
“Ada sebanyak 140 sekolah dasar diantaranya 2 sekolah swasta, 34 SMP, 1 SKB dan 2 PAUD/TK yang akan direhab dan direnovasi. Perbaikan atau renovasi sarana dan prasarana sekolah yakni mulai dari ruang kelas baru, rehab ruang kelas, rehab jamban sekolah, rehab ruang guru, pembangunan perpustakaan, laboratorium, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dikatakannya, dana yang diterima nanti, bukan hanya dari pusat saja, sumber dana pembangunan dan perbaikan sekolah juga ada dari APBD Kota Palembang. “Namun tahun 2020, total Dana APBD yang diterima nanti senilai Rp 70,2 miliar termasuk didalamnya dana aspirasi sebesar Rp 50 miliar. Dana yang didapatkan tersebut lebih kecil dibandingkan tahun ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Herman Wijaya mengatakan, bagi sekolah yang fisik bangunan sekolahnya rusak berat memang perlu untuk direhab, buat saja proposal ditujukan dibagikan Sub Bagian Perencanaan dan Laporan Disdik kota Palembang.
“Namun apabila ada kerusakan kecil, itulah gunanya dana bos, untuk pendidikan bukan hanya untuk pribadi sekolah saja, untuk kerusakan kecil skeolah dapat menggunakan dana BOS tersebut.” pungkasnya. (LP/Intens.news)