Foto(Yanti): Seminar nasional profesionalisme advokat
Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-DPC Peradi Palembnag menggemar seminar Hukum Nasional dengan Tema " Meningkatkan Profesionalisme Advokat sebagai Profesi Officium Nobile untuk Mendukung Kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel " yang dilaksanakan di Aula DPRD Provinsi Sumsel , Sabtu ( 7/12/2019).
Selaku Narasumber dalam Seminar Nasional Peradi ini adalah, Prof. Dr. Otto Hasibuan SH. MM. selaku ( Ketua Dewan Pertimbangan Peradi), Dr. Bahri Bahmid, SH. MH selaku ( Akademis), Ardani, SH. MH. selaku ( Karo Hukum dan HAM setda Provinsi Sumsel). Prof. Dr. Otto Hasibuan SH MM mengatakan, dirinya senang sekali dengan animo baik mahasiswa maupun dari DPRD dan Advokat yang ternyata mereka masih mau tertarik dengan dunia Hukum.
"Ini suatu tanda yang positif bahwa kita ini menjadi negara hukum. Bahkan selama ini saya lihat kalau bicara masalah hukum, orang sudah pasti tertarik, jadi sekarang mulailah bangkit apalagi mengenai dunia Advokat dan sekarangpun Advokat mulai digemari banyak orang," ujarnya.
Dia menuturkan, masih banyak perlu perjuangan pihalnya dalam mendapatkan keadilan.
"Seperti yang saya katakan tadi keadilan itu tidak bisa datang dengan sendirinya. Karena kita harus perjuangkan maka untuk itu menjadi penting. Dengan adanya seminar ini kita harapkan dunia advokat itu menjadi Primus Invertaris menjadi The Best Off The Best untuk itu yang terbaik. Sehingga sangat berkualitas bisa membela rakyat dengan baik itu tujuan kita sebenarnya," ungkapnya
Otto menambahkan, kalau baik bisa di bilang baik, pasti juga bisa memberikan aktivis - aktivis hukum pada Pemerintah juga bekerjasama dengan pemerintah dengan DPR dan memberikan suatu kajian - kajian hukum Perda dan sebagainya.
"Itu sangat baik kalau kekurangan Advokat, jadi bagaimanapun harus ada peningkatan kualitasnya sebagai Primuse Invertase itu jadi advokat. Advokat itu harus pintar dan harus jujur supaya masyarakat terlindungi pemerintah juga bisa dibagusi," tutup Otto Hasibuan
Hj. Nurmala SH. MH selaku Ketua DPC Peradi Palembang menambahkan, kegiatan Seminar adalah salah satu Program Kerja Peradi Kota Palembang, dan bagian rangkaian Hut Peradi yang Ke - 15. Seminar ini dilaksanakan dalam rangka Pendidikan berkelanjutan untuk masyarakat Sumatera Selatan Khususnya, Para Advokat, Fakultas Hukum, dan yang ada berkaitannya dengan Hukum, juga Pendidikan.
" Meningkatkan profesional merupakan opisien mobile dalam rangka mendukung kinerja pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, fungsi Advokat tidak hanya membela perkara perdata atau lainnya. Namun sebagai pengawal Konstitusi, makanya kita ambil tema itu, jadi tidak hanya bela perkara saja kita juga punya fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," bebernya
Dia mengungkapkan, untuk peserta yang hadir dari mahasiswa ada juga biro hukum ada juga Notaris dan peserta umum.
"Targetnya sendiri adalah hukum, kita juga tidak menutup untuk peserta lain, untuk adik - adik mahasiswa dengan seminar ini mudah - mudahan memberikan pencerahan baik Advokat opensienmobile maupun tentang bagaimana situasi Ekstitensi advokat itu sendiri dalam sekarang ini, pasca keluar putusan No 35 Tahun 2019 putusan MK pertimbangannya Peradi adalah salah satunya yang diberikan wewenang oleh Undang - Undang tentang pengangkatan itu yang akan dibahas dalam tema ini," pungkasnya