Erwin Ibrahim Membuka Sosialisasi Tentang Jabatan Fungsional
Jumat, 29 Nov 2024 08:10 | 174
Bersama Membedah PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023
Foto(ist):Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim
Lentera-PENDIDIKAN.com,BANYUASIN-Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis (28/11/2024).
Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim menjelaskan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional perencana dilakukan untuk menjawab kegundahan para pegawai yang beralih ke jabatan fungsional. Diungkapkan Sekda hingga saat ini sejumlah pegawai yang masuk kategori pejabat fungsional masih belum memiliki kejelasan cara penilaian dan siapa yang menilai, hal ini menyebabkan mereka terkendala dalam pengurusan kenaikan pangkat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, maka harapan dari kita semua tentunya akan dapat lebih meningkatkan pemahaman dari pejabat kepegawaian termasuk juga pejabat fungsional yang hadir pada hari ini. Simak dan pelajari setiap materi sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber, serta bertanyalah kepada narasumber terhadap hal-hal yang dirasa ragu atau belum memahaminya. Kemudian setelah mengikuti kegiatan ini, saya harapkan ilmu yang didapat pada hari inu ditularkan kepada pegawai yang ada dilingkungan kerja dari kasubbag kepegawaian sekalian,” ujarnya.
Dilanjutkan Sekda, sangat penting bagi seorang pejabat kepegawaian untuk memahami semua peraturan terkait kepegawaian baik perundang-undangan, peraturan Pemerintah, peraturan menteri, peraturan Badan Kepegawaian Negara, dan peraturan turunannya. Hal ini perlu dan wajib bagi seorang pejabat kepegawaian karena menjadi dasar kompetensi yang harus dimiliknya. Sehingga dengan pemahaman tersebut akan membuat pejabat kepegawaian menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas jabatannya.
“Tentunya saya sebagai jabatan tertinggi ASN di Pemkab Banyuasin secara struktural, memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran kantor Regional Vlll BKN selaku pembina kepegawaian dilingkup regional Vll BKN dengan wilayah kerja yang meliputi Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Sumatera Selatan yang telah mau sedari awal membina, mengawasi dan membantu program-program kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin Drs. Edhi Haryono menyampaikan kegiatan hari ini meliputi pemaparan materi tentang Peninjauan Masa Kerja (PMK) PNS dan dilanjutkan dengan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang pada masing-masing bagian diisi dengan tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam meningkatkan pemahaman kepegawaian khusunya mengenai PMK dan jabatan fungsional, kepada para Kasubbag kepegawaian atau unit yang melaksanakan urusan kepegawaian di organisasi perangkat daerah dalam Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Direncanakan akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 28 hingga 29 November 2024 dengan jumlah peserta 102 orang yang terdiri dari Kasubbag kepegawaian atau pejabat yang membidangi kepegawaian dan perwakilan jabatan fungsional,” ujarnya. (Diskominfo SP.IKP).