Foto(Reza): PT KAI (Persero) Divre III, membangun Dipo Gerbong Kereta Api Muara Gula.
Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARAENIM--Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan angkutan public yang aman dan nyaman, PT KAI (Persero) Divre III Palembang, membangun Dipo Gerbong Kereta Api Muara Gula, untuk perluasan fasilitas dan menunjang peningkatan kapasitas angkutan batubara di Stasiun Kereta Api Desa Muara Gula Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Jumat (5/1/2018).
"Beban di Dipo Tanjungenim Baru sudah banyak, makanya kita bagi dengan membangun Dipo di Muara Gula Lama untuk mendukung angkutan Batubara," ujar Humas Drive III PT KAI Palembang Aida Suryanti.
Menurut Aida, pembangunan Dipo Gerbong ini dimulai awal Januari 2016 diatas lahan milik PT KAI (Persero) dengan alas hak Grondkaart No 8,9,10 tahun 1914 dengan batas tanah 75 meter dari as rel. Grondkaart menjadi alas hak yang digunakan yang berfungsi kepemilikan dan ditunjukan melalui pencantuman dari pejabat Kadaster (BPN jaman kolonial), yang memberikan persetujuan atas Grondkaart tersebut. Dengan adanya pencatuman pejabat Kadaster ini, bisa diketahui bahwa Grondkaart dibuat berdasarkan hasil pengukuran tanah oleh petugas Kadaster (surat ukur tanah). Dengan demikian Grondkaart memiliki kekuatan legal formal sebagai dokumen yang diterbitkan oleh lembaga pertanahan pada zamannya.
Aida menjelaskan, pekerjaan pembangunan Dipo gerbong sempat terhenti, karena ada penolakan dari beberapa warga yang mengklaim sebagi pemilik tanah dengan melakukan pemagaran di lokasi pembangunan sehingga penyelesaian pembangunan tidak tepat waktu dan menghambat proses bisnis yang dilakukan PT KAI (Persero) Divre III Palembang. Dengan koordinasi yang baik dengan pihak keamanan dan unsur Muspika serta pendekatan kepada warga, akhirnya pengerjaan berlangsung aman dan tidak berdampak dengan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api yang melintas di wilayah tersebut.
Pihak PT KAI (Persero) juga telah melakukan pembuktian-pembuktian dengan data-data yang dimiliki terkait lahan untuk lokasi pekerjaan tersebut. Setelah melakukan upaya-upaya untuk menguasai kembali aset milik PT KAI (Persero) Divre III Palembang dan koordinasi dengan pihak terkait, pekerjaan pembangunan dipo gerbong dapat dilanjutkan kembali untuk mendukung pengembangan angkutan PT KAI (Persero) Divre III Palembang.