PTBA Tandatangani Head of Agreement Hilirisasi Batubara
Jumat, 8 Des 2017 18:20 | 1409
Foto(Reza): PT Bukit Asam Tbk menandatangani Head of Agreement Hilirisasi Batubara dengan PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARAENIM-PT Bukit Asam Tbk menandatangani Head of Agreement Hilirisasi Batubara dengan PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Jakarta, Jumat (8/12/2017). Penandatanganan dilakukan oleh Arviyan Arifin Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Elia Massa Manik Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Aas Asikin Idat Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Erwin Ciputra Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Menurut Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin, melalui penandatanganan ini, batubara dari PT Bukit Asam Tbk nantinya akan diubah melalui teknologi gasifikasi menjadi produk akhir yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Teknologi gasifikasi ini memungkinkan mengkonversi batubara muda menjadi syngas yang merupakan bahan baku untuk diproses lebih lanjut menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar urea sebagai pupuk, dan Polypropylene sebagai bahan baku plastik.
“Kami ingin menciptakan nilai tambah, mentransformasi batubara menjadi ke arah hilir dengan teknologi gasifikasi, dengan menciptakan produk akhir yang memiliki kesempatan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sekedar produk batubara dan semakin menguntungkan perusahaan,” ujar Arviyan Arifin.
Setelah penandatanganan perjanjian ini, lanjut Arviyan, Bukit Asam bersama Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Chandra Asri Petrochemical akan mempersiapkan pelaksanaan Bankable-FS (studi kelayakan), Amdal, dan persiapan pendanaan untuk selanjutnya melakukan proses pengadaan Engineering Procurement Construction (EPC).
Untuk menunjang kerjasama ini, akan dibangun pabrik pengolahan gasifikasi batubara pada Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) yang berada di mulut tambang batubara Tanjungenim, Sumatera Selatan, yang berada pada satu lokasi yang sama dengan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8. Pembangunan pabrik pengolahan gasifikasi batubara sendiri direncanakan mulai beroperasi pada November 2022. Diharapkan produksi dapat memenuhi kebutuhan pasar sebesar 500 ribu ton urea per tahun, 400 ribu ton DME per tahun dan 450 ribu ton Polypropylene per tahun. Dengan target pemenuhan kebutuhan sebesar itu, diperkirakan kebutuhan batubara sebagai bahan baku sebesar sembilan juta ton per tahun termasuk untuk mendukung kebutuhan batubara bagi pembangkit listriknya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik mengatakan bahwa kerjasama PT Pertamina (Persero) dengan PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk adalah langkah strategis bagi semua pihak, untuk kepentingan ketahanan energi nasional, dalam pemanfaatan (DME) sebagai bahan bakar, serta pengembangan bisnis petrokimia hasil olahan dari batubara.
“Kita akan memanfaatkan sumber daya di dalam negeri yang belum termanfaatkan berupa low rank coal yang ketersediaannya sangat melimpah hingga 50 tahun ke depan,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan oleh Elia Massa Manik, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan memberikan hasil terbaik dalam rangka sinergi antar BUMN, serta berharap batubara yang dimanfaatkan dapat digunakan menjadi bahan baku urea.
“Melalui kerjasama ini, industri pupuk berharap dapat memanfaatkan batubara sebagai pengganti gas dan bahan baku pupuk urea,” tegasnnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Erwin Ciputra menambahkan Polypropylene berbasis batubara ini dapat membantu Indonesia dalam memenuhi kebutuhan Polypropylene domestik. Sebab saat ini, produksi Polypropylene belum mencukupi kebutuhan dalam negeri sehingga kerjasama ini akan mengurangi impor yang jumlahnya masih besar dan terus meningkat. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat memberikan nilai tambah batubara sehingga batubara tidak hanya dijual sebagai produk akhir, tetapi dijadikan sebagai bahan baku serta dapat meningkatkan sinergi antar BUMN, dan mampu menciptakan efisiensi dalam industri batubara, gas, pupuk dan kimia.