Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Sakit hati ditegur, Sapuan (49) warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, nekat membacok Rahmat (60) yang merupakan kakak iparnya sendiri. Akibatnya, korban menderita beberapa luka bacok ditubuhnya di depan Masjid Nurul Iman, Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/3/2024).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (20/3/2024), kejadian tersebut bermula pada saat Pelaku yang tinggal dibagian bawah rumah menyusun kayu yang menimbulkan suara berisik sehingga istri korban (Saksi Sarmiati) menegur pelaku untuk tidak terlalu berisik. Mendapat teguran dari Istri korban (ayuk ipar) ternyata pelaku tidak diterima dan sakit hati sehingga pelaku sempat memaki-maki istri korban karena pelaku merasa mempunyai hak yang sama untuk tinggal dirumah tersebut meski tinggalnya dibawah rumah korban.
Akibatnya terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan istri korban (saksi sarmiati), dan akhirnya istri korban memilih masuk kedalam rumahnya untuk menghindari keributan. Namun saat korban berada didalam rumah, ternyata pelaku masih dongkol dan melempar rumah korban yang terletak dibagian atas dengan sebuah batu yang kebetulan korban sedang istirahat didalam rumahnya. Mendengar suara ribut-ribut akhirnya Korban keluar rumah dan sempat menegur pelaku. Namun ternyata Pelaku lagi-lagi tidak diterima ditegur dan dengan luapan emosi serta tanpa pikir panjang lagi langsung masuk kedalam rumahnya sembari mengambil 1 bilah Parang dan tanpa basa-basi langsung melakukan Penganiayaan terhadap Korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di dada kiri, luka robek dipergelangan tangan sebelah kanan, luka Robek dipunggung kiri, dan luka robek di lengan sebelah kiri. Bahkan banyak warga yang datang untuk melerai kejadian selanjutnya Korban dibawa ke Puskesmas dan pelaku melarikan diri. Kemudian keluarga korban tidak terima san melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung.
Usai mendapatkan laporan, Kapolsek Tanjung Iptu Syawaluddin SH memerintahkan Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung untuk langsung melakukan menindaklanjutinya melakukan penyelidikan. Kemudian didapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim L.E.B.A.H yang dipimpin oleh Kanit Rerskrim Ipda Sakarti SH langsung melalukan pengejaran ditempat persembunyiannya di Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Dan ketika akan ditangkap ternyata keluarga Pelaku koorporatif sehingga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung, untuk di lakukan Pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Tanjung Iptu Syawaluddin, bahwa antara Pelaku dan Korban sebenarnya masih keluarga dekat yakni antara Kakak Ipar dan Adik Ipar. Bahkan tempat tinggalpun masih satu atap, dimana kakak ipar (Korban) tinggalnya dibagian atas rumah sedangkan adik ipar (pelaku) tinggal dibagian bawah rumah. Namun hubungan silaturahmi antara keduanya diduga tidak terlalu baik sehingga sampai terjadinya insiden tersebut.
Saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu bilah Parang terbuat dari besi sepanjang 35 Cm bergagang Kayu berwarna Coklat. Atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.