BNNK Muara Enim Berhasil Rehabilitasi 25 Pencandu Napza
Selasa, 7 Jan 2025 14:25 | 151
Foto(Ist): Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga SE MH didampingi Kasubbag Umum, Arni Zulifah Martrianingsih SE, Perwakilan Seksi P2M Novi Titin Juliana S.AP, Perwakilan Seksi Pemberantasan, AIPDA Jurianto, S. H dan Perwakilan Seksi Rehabilitasi dr. Hirfi Rama Yulianto dalam press realease akhir tahun 2024
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Sepanjang tahun 2024, BNN Kabupaten Muara Enim ternyata telah berhasil melakukan rehabilitasi rawat jalan terhadap 25 pecandu penyalahguna napza (narkotika dan zat adiktif).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga SE MH didampingi Kasubbag Umum, Arni Zulifah Martrianingsih SE, Perwakilan Seksi P2M Novi Titin Juliana S.AP, Perwakilan Seksi Pemberantasan, AIPDA Jurianto, S. H dan Perwakilan Seksi Rehabilitasi dr. Hirfi Rama Yulianto dalam press realease akhir tahun 2024 di ruang rapat BNN Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/12/2024).
"Alhamdulilah, dari seksi rehabilitasi, Kami sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 25 pecandu Narkotika di Kabupaten Muara Enim selama 2024," ujar AKBP Erlangga.
Menurut Erlangga, untuk para pecandu narkoba rata-rata sebagian besar berasal dari kalangan pekerja swasta dengan usia antara 19-45 tahun dengan tingkatannya masih tergolong ringan sehingga semuanya menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan. Sebab meskipun sudah sembuh sekalipun para pecandu ini tetap diawasi karena dikhawatirkan akan mengulang lagi.
"Makanya bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, tidak usah takut bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim untuk ditangani sebelum bertambah parah," bebernya.
Sampai saat ini, lanjut Erlangga, korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan terutama dalam kategori ringan rawat jalan bisa langsung ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi. Namun jika berat tentu akan ada biayanya sebab pihaknya melibatkan pihak ketiga (panti rehabilitasi) dalam menanganinya karena bisa satu bulan bahkan lebih tergantung tingkatan ketergantungan pasiennya terhadap napza.
"Anggaran kita terbatas untuk penanganan pencandu napza, hanya sekitar 5 orang pertahun. Namun kita maksimalkan sehingga bisa 25 orang pertahun kategori ringan. Makanya kita berupaya adanya bantuan dari pemerintah daerah atau pihak lain yang tidak mengikat terutama untuk biaya rehabilitasi pencandu berat," jelasnya.
Dalam penanganan narkotika, sambung Erlangga, pihaknya juga melaksanakan berbagai kegiatan untuk sisi pencegahan seperti pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024, Bimtek penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan instasi pemerintah dan instansi pendidikan, monitoring dan evaluasi fasiltasi advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa. Kemudian, Intervensi dan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Muara Enim dimana ada 11 desa dan keluarga yang rawan narkoba dan sebagainya.
"Adapun 11 desa dan kelurahan tersebut yakni Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai," bebernya.
Masih dikatakan Erlangga, dengan melalui berbagai kegiatan dan program P4GN di BNNK Muara Enim, untuk proyeksi realisasi anggaran kegiatan BNN Kabupaten Muara Enim sampai akhir Tahun 2024 (29 November 2024) diperkirakan mencapai 99 persen. Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan BNN Kabupaten Muara Enim dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba di Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Kabupaten Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar.