Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Aldo Fhirera (23) warga Kota Prabumulih, langsung merengek menangis minta ampun. Pasalnya, pelaku tertangkap tangan ketika akan mencuri motor milik M Rizki Ramdahani (22) warga Kabupaten Lahat, dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa di teras rumah korban di Jl Lintas Muara Enim - Prabumulih Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 19.50 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (18/3/2024) sekitar pukul 19.50 WIB, di jalan lintas Muara Enim - Prabumulih, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim di rumah korban. Pada saat kejadian, Korban yang sedang berada di dalam rumah bersama keluarga usai berbuka puasa, sedangkan motor Honda BeAt warna silver BG 3114 EAJ miliknya diparkirkan didepan teras rumah.
Ketika sedang didalam rumah, tiba-tiba mendengar suara ribut dan teriakan dari luar rumah sehingga korban dan keluarga besar berhamburan keluar untuk mencari tahu sumber suara ribut. Ketika diluar, ia sedang melihat seorang pelaku diamankan oleh warga karena berusaha melarikan diri. Dan demi keamanan, akhirnya tangan pelaku diikat warga ke tiang lampu jalan sambil menunggu kedatangan petugas Polres Muara Enim. Selagi menunggu Pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh massa sehingga merengek-rengek menangis meminta ampun dan nyawanya terselamatkan setelah petugas Kepolisian tiba dilokasi kejadian. Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti motor Honda BeAt warna silver BG 3114 EAJ milik korban guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sepeda motor kondisi sudah rusak di bagian kunci kontak karena sudah dirusak oleh pelaku dengan menggunakan obeng. Atas perbuatannya Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kami sangat berterimakasih sekali kepada masyarakat yang sudah membantu dalam mengamankan pelaku sehingga tidak menjadi bulan-bulanan massa dan menjaga kawasan tersebut lebih aman. Kami akan mendalami sebab tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan pemain," pungkasnya.