Tanpa Tilang Manual, Angka Pelanggaran Lalin Meningkat
Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM- Tidak berlakunya tilang manual dan hanya menggunakan ETLE ternyata tidak hanya dikeluhkan Polisi Lalu Lintas (Polantas) tetapi juga mulai dikeluhkan oleh masyarakat juga. Pasalnya, semenjak tidak ada lagi penilangan secara manual angka pelanggaran mengalami peningkatan terutama yang meresahkan dan membahayakan para pengguna jalan sendiri.
"Saya sholat dimasjid merasa terganggu dengan suara knalpot racing yang berisik, bahkan banyak yang ngebut dan sangat membahayakan warga lain. Kalau knalpot berisik tidak bisa ditangkap ETLE harus tilang manual," ujar Hudori (45) warga Muara Enim, Selasa (24/1/2023).
Menurut Hudori, awalnya adanya kebijakan pelarangan penilangan manual seperti terasa tepat. Namun seiring dengan waktu, ternyata dampak tidak ada penilangan manual mulai terasa salah satunya banyak sekali pelanggaran dan cenderung menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraannya dengan bijak sangat rendah sekali malah cenderung melanggar.
"Saya kira tilang ETLE dan manual harus sejalan, sebab ada hal-hal yang tidak bisa dijangkau dengan ETLE tetapi harus menggunakan manual," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, mengakui bahwa saat ini pelanggaran mengalami peningkatan 40-60 persen dari sebelumnya. Sebab ketika masih diberlakukan tilang manual dalam sehari anggota Satlantas pasti melakukan penilangan 1-5 surat tilang. Jika anggota Lantas Muara Enim ada 45 orang jadi bisa dikalikan berapa yang melakukan pelanggaran setiap harinya. Semenjak ada kebijakan dari pimpinan untuk tidak melakukan tilang manual, penindakan terhadap pelanggaran memang hanya berupa teguran dan untuk ETLE di Muara Enim ini juga belum berlaku.
"Untuk keluhan masyarakat memang banyak yang masuk terkait pelanggaran yang terjadi akibat tidak diberlakukan tilang manual. Hampir setiap kegiatan Jum'at Curhat pasti ada masyarakat yang menyampaikan keluhan tersebut. Tentu keluhan itu kita tampung dan akan disampaikan ke pimpinan," terangnya.
Adapun beberapa pelanggaran yang kerap terjadi, lanjut AKP Suwandi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, ngebut, menggunakan plat nomor palsu, knalpot racing dan masih banyak lagi. Untuk Kota Muara Enim titik pelanggaran yang banyak terjadi di jalan SMB II, namun di daerah lain juga banyak namun yang paling banyak di daerah tersebut. Namun tilang manual tetap bisa dilakukan mengingat aturannya masih berlaku, hanya saja itu kebijakan pusat.
Penulis : Reza Pahlawan
Editor : Muhammad Uzair
Tag : Muara Enim