Angkutan Batu Bara Bikin Ulah, Uji Kesabaran Masyarakat
Minggu, 4 Ags 2024 19:25 | 237
Foto(Reza): Tampak warga kesulitan mengangkat Keranda akibat truk batubara membuat kemacetan.
Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Masyarakat Kabupaten Muara Enim khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Lawang Kidul, keluhkan aktivitas angkutan Batu Bara yang memadati jalan lintas tengah sumatera (Jalinsum).
Pasalnya, sejak beroperasinya angkutan batubara yang menggunakan truk atau fuso sering menimbulkan kemacetan, lalulintas, lakalantas, debu dan sebagainya. Puncaknya, hingga warga ingin membawa jenazah ke pemakaman pun dibuat repot oleh angkutan batubara tepatnya di desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Minggu (4/8/2024).
Dari vostingan yang viral di media sosial terlihat masyarakat yang sedang mengangkat keranda jenazah ke pemakaman, namun salah seorang warga yang ikut rombongan mengeluhkan kemacetan panjang yang diakibatkan truk batubara di area tersebut sehingga nyaris menutup ruas Jalinsum sehingga masyarakat yang menandu keranda terpaksa menggunakan area sempit di bahu jalan. Dari keterangan yang ditulis akun tersebut bahwa kemacetan disebabkan salah satu kendaraan Batu Bara mogok di desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul.
Menurut Sulbahri (67) warga Desa Darmo, bahwa kemacetan tersebut sering terjadi apalagi jika angkutan barubara beroperasi. Dan pada saat kejadian tersebut pagi tadi memang ada mobil angkutan batubara yang patah as, sehingga menjadi penyebab kemacetan.
"Kalau pagi tadi memang macet, tapi kalu sore sudah lancar kembali. Tadi memang infonyo ada warga yang kesusahan membawa jenazah akibat kemacetan angkutan batubara," ujar tokoh masyarakat Desa Darmo ini.
Menanggapi keluhan warga tersebut anggota DPRD kabupaten Muara Enim, Kasman MA sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, sebab kejadian ini dianggapnya sudah sangat tidak manusiawi, masyarakat sudah muak dengan angkutan batu bara yang selalu bikin ulah di jalan raya.
"Saya minta seluruh pihak yang berwenang untuk mengevaluasi segala bentuk perizinan angkutan Batu Bara, termasuk yang melintas di dalam kota, jalan nasional dan provinsi, ini sudah keterlaluan," tegasnya.
Kasman mengatakan, bahwa dirinya sudah berulang kali menegaskan agar perusahaan membangun jalan alternatif khusus angkutan Batu Bara, perlu dipahami bahwa tenggat waktu yang diberikan bukan untuk diperpanjang, tetapi agar perusahaan berpikir dan segera merealisasikan atau membangun jalan sendiri bukan malah seperti keenakan tetapi warga yang dikorbankan.
"Kalau tenggat waktu habis, tutup perusahaan tersebut. Cabut izinnya, kalau sudah begini lagi-lagi rakyat yang dirugikan, saya meminta ini menjadi PR bagi siapapun baik Gubernur Sumsel atau Bupati Muara Enim untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Muara Enim tidak menolak adanya investor di kabupaten ini, lanjut Kasman, tapi ikuti aturan dan tata cara baik sebagaimana yang diatur undang-undang, jangan selalu rakyat yang jadi korban. Terpisah, aktivis lingkungan LSM Serasan Hijau, Andi Irawan menyayangkan adanya aktivitas mobil angkutan Batu Bara yang mengganggu kepentingan pengguna jalan umum dalam hal ini masyarakat. Meskipun dalam keadaan kosong seharusnya ini dilakukan di malam hari, di sinilah peran pihak stakeholder maupun perusahaan harusnya sadar termasuk Pemkab untuk mengingatkan dan menegur aktivitas yang mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Dan yang terpenting, cepat realisasikan jalan khusus angkutan batubara, cabut izin IUP jika tidak segera di realisasikan, sudah cukup dispensasi yang diberikan oleh pemerintah hingga belasan tahun.
"Seharusnya aktivitas tersebut dilakukan di waktu yang tidak berbenturan dengan aktivitas masyarakat pada umumnya. Saya rasa masyarakat Muara Enim dan sekitarnya pilihlah pemimpin yang berani dan ada eksennya bukan hanya formalitas," ujar Andi.